Indonesiainside.id, Jakarta – PT Asia Health Energi Beverages (AHEB) produsen Kratingdaeng meluncurkan program bagi-bagi masker se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi) secara serentak pada Senin (12/10) kemarin. Program ini ditujukan untuk mengkampanyekan gaya hidup sehat di tengah pandemi.
“Ini komitmen kami selaku pihak swasta dalam membantu pemerintah menekan angka kejadian Covid-19 di Tanah Air,” ujar CMO PT Asia Health Energi Beverages, Davin Thomas Lai, dalam keterangannya ke redaksi, Selasa(13/10).
Total sebanyak 200.000 masker dibagikan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu program Kratingdaeng Peduli bertajuk `Gerakan Disiplin Memakai Masker.
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran merupakan kawasan merah dan disinyalir menjadi tempat penularan, antara lain pasar, pangkalan ojek, hingga lapangan. Menurut Davin, di lokasi-lokasi tersebut masih kerap ditemui masyarakat yang tidak terlalu peduli dalam memakai masker.
“Dari pemberitaan yang ada, kasus penularan yang terjadi di pasar ternyata relatif tinggi. Banyak pedagang dan berbagai pihak di sana yang mengabaikan protokol kesehatan. Di lapangan-lapangan dan perumahan juga terjadi hal yang sama, itu sebabnya kami memilih membagikan masker di kawasan rawan ini,” katanya.
Kedisiplinan memakai masker dapat mencegah tertular Covid-19 dari orang-orang tanpa gejala (OTG), yang saat ini ada di tengah masyarakat.
“Tanpa adanya masyarakat yang sehat dan terhindari dari pandemi saat ini, maka roda perekonomian akan terganggu. Langkah kami saat ini adalah mengajak semua masyarakat untuk lebih disiplin memakai masker, dan berharap pandemi segera berahir,” ujarnya.
Itulah sebabnya dalam paket masker yang dibagikan adalah masker kesehatan yang direkomendasikan oleh WHO. Program itu juga disertai dengan pemberian edukasi memakai masker yang baik dan benar, hingga cara menjaga jarak satu sama lain demi mencegah potensi penularan.
Sebelumnya, perusahaan minuman suplemen itu juga membagikan makanan dan minuman energi yang dilakukan di 10 rumah sakit di Jakarta. Sementara aksi kedua diperluas di area Jabodetabek, dan langsung ke masyarakat.
“Aksi ini akan menjadi aksi yang berkelanjutan, tidak hanya terkait Covid-19, tetapi aksi lainnya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Utara, Robinhot Butar Butar menekankan pentingnya peran swasta dalam memerangi pandemi Covid-19. Menurut dia pemerintah dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri.
“Kami sebagai petugas tidak bisa hanya mengingatkan dan memberikan edukasi agar tetap menggunakan masker. Karenanya pihak-pihak terkait termasuk swasta bisa melakukan itu,” ujarnya di sela-sela pembagian masker di Kebayoran Lama, Jaksel.
Dia menyebut sudah ada sanksi administratif dan sanksi sosial yang tertera dalam Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020, untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih enggan mengenakan masker.
“Sanksi sosial berupa pembersihan fasilitas umum. Kalau memang harus mengecat selama satu jam. Kalau administrasi itu Rp250 ribu,” katanya.(EP)