Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Metropolitan

Sabar, Ini Ujian! Pemprov Belum Bahas UMP 2021 DKI Jakarta

Muhajir
Kamis, 22 Oktober 2020 21:26 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Fianda FS)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Fianda FS)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Para buruh atau pekerja di wilayah Jakarta tampaknya masih harus bersabar menanti besaran upah minimum provinsi (UMP). Ini juga menjadi ujian sebagaimana jargon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjadi kandidat pilkada tiga tahun silam.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum melaksanakan kegiatan rapat pembahasan dengan pihak terkait mengenai upah minimum provinsi (UMP) DKI untuk tahun depan.

“Saya belum tahu (naik atau tidak). Belum ada pembahasan,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Kamis (22/10).

Dia menyebut pihaknya belum mengetahui apakah UMP 2021 mengalami kenaikan atau sama angkanya seperti tahun ini sebesar Rp4.276.335.

Baca Juga:

Hari Buruh, Puan Siap Kawal Keberpihakan Regulasi pada Buruh

Hidayat Nur Wahid: JHT Itu Uang Pekerja, Bukan Uang Pemerintah

Riza juga berjanji, dalam waktu dekat ini Pemprov DKI segera melakukan rapat guna membicarakan gaji minimum untuk pekerja Jakarta itu, namun dirinya belum tahu secara pasti kapan waktu pelaksanaannya.

“Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat, akan ada pembahasan,” ucap Wagub pengganti Sandiaga Uno ini.

UMP sering menjadi lebih santer terdengar dengan adanya protes buruh dan masyarakat yang memprotes Undang-Undang Cipta Kerja, yang menduga tidak adanya kenaikan UMP pada tahun-tahun mendatang.

Sebelumnya, pada 1 November 2019, Gubernur Anies Baswedan mengumumkan penetapan UMP 2020 DKI. Anies mengatakan persentase kenaikkan UMP Jakarta sebesar 8,51 persen atau Rp336.335.

“UMP DKI Jakarta tahun 2020 mengalami perubahan yang sebelumnya (2019) Rp3.940.000, tahun 2020 (jadi) Rp4.276.335,” ujarnya, Jumat (1/11/2019). (Aza/Ant)

Tags: BuruhGajiPekerjaUMP DKIUpah
Berita Sebelumnya

KPK Evaluasi Tim Satgas Pemburu Tersangka Mantan Caleg PDIP Harun Masiku

Berita Selanjutnya

Perubahan Jumlah Halaman UU Cipta Kerja, Pratikno: Mengukur Kesamaan Dokumen dengan Indikator Jumlah Halaman Bisa Missleading

Rekomendasi Berita

Pemkot Bogor Bikin Posko Penanganan Covid di Seluruh Kelurahan
Metropolitan

Resmi Aturan Baru Seragam PNS Kota Bogor, Pakaian Kasual dan Adat Sunda

2 Juni 2022
386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit
Metropolitan

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit

9 Mei 2022
Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!
Headline

Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!

2 Mei 2022
Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan
Headline

Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan

2 Mei 2022
Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB
Headline

Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB

21 April 2022
Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh
Metropolitan

Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh

24 Maret 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved