Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Polda Metro Jaya Harap Habib Rizieq dan Saksi Lain Penuhi Panggilan Penyidik

OlehAzhar Azis
Senin, 30/11/2020 - 20:57
Sempat Adu Tembak, Dua Maling Motor Didor Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. foto: antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab (MRS), menantunya, Hanif Alatas, dan biro hukum FPI, Selasa (1/12).

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu malam (14/11) di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11).

Yusri berharap Habib Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.

Baca Juga:

Ini Jenis Pelanggaran Lalin yang Akan Direkam e-TLE

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Pengamanan Ketat, Pengunjung Sidang Praperadilan HRS Dibatasi

Yusri mengatakan Senin ini ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang akan diperiksa, namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa.

“Mudah-mudahan ketiga orang dan satu hari ini nggak bisa untuk hadir, kita rencanakan besok untuk penuhi panggilan penyidik. Kita warga Indonesia, harus taat terhadap hukum,” imbau Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya, Ahad (29/11) telah mendatangi kediaman MRS di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kepada Rizieq sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara MRS di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Dua kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa yang menyeret nama MRS sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian artinya penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP. (Aza/Ant)

Topik Terkait: habib rizieq syihabpolda metro jayaYusri Yunus
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kantor Kembali Dibuka, Lalu Lintas di Jaktim Macet

Ini Jenis Pelanggaran Lalin yang Akan Direkam e-TLE

22/01/2021 - 12:47 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengembangkan jenis pelanggaran yang akan direkam kamera tilang elektronik (electronic traffic...

Ada 3.151 Kasus Corona Baru di Jakarta

Ada 3.151 Kasus Corona Baru di Jakarta

21/01/2021 - 20:37 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Konfirmasi positif COVID-19 di Jakarta bertambah 3.151 kasus, sehingga totalnya menjadi 239.226 kasus, berdasarkan data dari laman...

Pencuri Kambing Dianiya hingga Tewas, Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Pencuri Kambing Dianiya hingga Tewas, Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap

21/01/2021 - 20:33 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Setiabudi menangkap dua orang diduga penganiaya seorang pria yang kepergok hendak mencuri kambing di...

KPU Kota Depok Tetapkan Idris-Imam sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

KPU Kota Depok Tetapkan Idris-Imam sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

21/01/2021 - 20:17 WIB

Indonesiainside.id, Depok - KPU Kota Depok menetapkan secara resmi pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) sebagai Wali Kota dan Wakil...

Anies Minta Lima Hal di Masa dan Setelah Pandemi agar Kebutuhan Warga Terpenuhi

Anies: Hari Pers Nasional Momentum untuk Mengingatkan Pers sebagai Obor Pengetahuan

21/01/2021 - 07:03 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa media merupakan garda terdepan dalam mengedukasi publik untuk penanganan pandemi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mantan Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Resmi Dipecat PAN

Mantan Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Resmi Dipecat PAN

22/01/2021
Kantor Kembali Dibuka, Lalu Lintas di Jaktim Macet

Ini Jenis Pelanggaran Lalin yang Akan Direkam e-TLE

22/01/2021
LeBron James Cetak 34 Poin Saat Kalahkan Milwaukee Bucks

LeBron James Cetak 34 Poin Saat Kalahkan Milwaukee Bucks

22/01/2021
Warga Ramai- Ramai Mancing Ikan Budidaya yang Lepas Akibat Banjir di Kalsel

Warga Ramai- Ramai Mancing Ikan Budidaya yang Lepas Akibat Banjir di Kalsel

22/01/2021
Dua Warga Papua Dianiaya OTK, Satu Orang Meninggal

Dua Warga Papua Dianiaya OTK, Satu Orang Meninggal

22/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah