Indonesiainside.id, Jakarta – Kantor Kelurahan Karang Anyar di Jalan B Raya nomor 1, Karang Anyar, Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari ke depan terhitung mulai hari ini yaitu Kamis hingga Sabtu, akibat adanya temuan kasus Covid-19. Salah satu Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terpapar Covid-19 kemarin.
“Kita tutup sementara karena salah satu PJLP dari Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terpapar Covid-19 kemarin, dan yang bersangkutan sudah diisolasi di Wisma Atlet. Makanya terhitung mulai hari ini seluruh pelayanan di Kelurahan Karang Anyar itu ditutup,” kata Lurah Karang Anyar Heru Supriyono Jakarta, Kamis.
Meski kantor ditutup namun pelayanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa dengan mengedepankan teknologi dan virtual. Sedangkan selama proses penutupan kantor kelurahan, akan dilakukan penyemprotan disinfektan atau sterilisasi sesuai dengan protokol kesehatan.
“Pelayanan untuk masyarakat bisa diajukan melalui online atau situs resmi yang sudah kami informasikan ke warga melalui para ketua RW, ” ujar Heru.
Tidak hanya itu, layanan “drop box” juga nantinya akan disiapkan untuk mempermudah masyarakat menaruh berkas yang dibutuhkan secara fisik.
Kelurahan Karang Anyar juga selama penutupan masih menempatkan pegawai piket di posko daruratnya di seberang Kantor Kelurahan tepatnya di Kantor Sekretariat RW 006 Karang Anyar.
“Jadi kalau misalnya ada pelayanan yang bersifat darurat bisa kita layani, termasuk hujan deras atau pun pohon tumbang itu ada yang jaga. Kita tetap piket, sehari minimal ASN kami ada 2 orang,” ujar Heru.
Layanan di Kantor Kelurahan Karang Anyar akan kembali normal pada Senin (7/12) dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Yaitu dengan pengecekan suhu tubuh, kemudian kewajiban memakai masker secara baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau memakai hand sanitizer, kemudian menjaga jarak atau social distancing. (EP)