Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Eko Pujianto
Minggu, 17/01/2021 - 21:55 WIB
Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Penutupan jalan di Kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diperluas saat PPKM. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memperluas penutupan jalan di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Mulai pukul 19.00 WIB sampai 05.00 WIB guna menghindari kerumunan masyarakat dan membatasi mobilisasi selama PPKM,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu.

Penutupan ruas jalan dari Stadion Pakansari ke Jalan Raya Bogor-Jakarta yang sudah dilakukan sejak awal pandemi, kini diperluas ke arah Jalan Raya Tegar Beriman yang merupakan pusat perkantoran Pemkab Bogor.

Baca Juga:

Waspada, Jakarta Kawasan Jakarta Belum Aman dari Covid-19

Sudah 7.259 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di Bantul

Pernikahan Anak Naik 3 Kali Lipat di Tengah Pandemi Covid-19

Penutupan yang dilakukan sejak Minggu (17/1) malam ini tepatnya dilakukan dari titik SPBU Pakansari hingga Stadion Pakansari atau sepanjang Jalan Kolonel Edioso Martadipura.

Bupati Ade Yasin telah menetapkan PPKM di wilayahnya mulai 11-25 Januari 2021 melalui Keputusan Bupati (Kepbup) bernomor 433/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB).

Beberapa aturan di dalamnya mengatur pusat perbelanjaan dan tempat makan wajib tutup pukul 19.00 WIB, dan mewajibkan perkantoran memberlakukan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) 75 persen.

Membatasi kapasitas rumah ibadah 50 persen, membatasi kapasitas rumah makan hanya 25 persen layanan makan di tempat, serta melaksanakan sekolah secara daring atau online.(EP/Ant)

Topik Terkait: Covid-19Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)PSBB
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Riza Patria: Ada Dua Hambatan Atasi Banjir Jakarta

Riza Patria: Ada Dua Hambatan Atasi Banjir Jakarta

06/03/2021 - 22:45 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut terdapat dua hambatan utama dalam melakukan pembebasan lahan untuk...

MUI Sampaikan Dukungan Warga Klaster Garden Wisata Bekasi Bangun Mushalla

MUI Sampaikan Dukungan Warga Klaster Garden Wisata Bekasi Bangun Mushalla

06/03/2021 - 22:18 WIB

Indonesiainside.id,  Cikarang-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung warga Klaster Water Garden Perumahan Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten...

Polres Metro Jakarta Selatan Bekuk Pelaku Penculikan di Tebet

Polres Metro Jakarta Selatan Bekuk Pelaku Penculikan di Tebet

06/03/2021 - 22:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pelaku yang diduga pelaku penculikan terhadap seorang korban berinisial BH di Jalan...

Dinkes Depok Peringatkan Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes

Waspada, Jakarta Kawasan Jakarta Belum Aman dari Covid-19

06/03/2021 - 21:52 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Penambahan positif Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Jakarta, Sabtu, bertambah 1.616 kasus sehingga totalnya menjadi 348.591...

Saluran Air di Jalan Teluk Gong Pejagalan Penjaringan Dikuras

Saluran Air di Jalan Teluk Gong Pejagalan Penjaringan Dikuras

05/03/2021 - 21:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta--Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melakukan pengurasan saluran air Jl A1 Teluk Gong...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Muncul Petisi Copot Moeldoko dan Usut Pemalsu Dokumen KLB Demokrat
  2. Ustaz Tengku Zulkarnain: Jangan Mengangkat Orang yang Berjiwa “Brutus”, Kecewa Ujungnya
  3. Saiful Mujani: Kalau Pemerintah Akui KLB Moeldoko, Lonceng Kematian Demokrat Makin Kencang
  4. DPD-DPD Demokrat Pemilik Hak Suara Kompak Tolak Moeldoko, Papua Nyatakan Siap Perang
  5. Srikandi Demokrat Malu Melihat Moeldoko Pakai Jas Kebesaran Partai Demokrat
Berita Selengkapnya

Narasi

Para Tokoh Membangun Partai Politik Tidak Ada yang Instan
Headline

Para Tokoh Membangun Partai Politik Tidak Ada yang Instan

06/03/2021

Berita Terkini

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bangka Tengah Sampai Februari Rp5,3 Miliar

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bangka Tengah Sampai Februari Rp5,3 Miliar

07/03/2021
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Padang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Padang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

06/03/2021
Gubernur Nabar Ingatkan Penyelenggara Olahraga Patuhi Prokes

Gubernur Nabar Ingatkan Penyelenggara Olahraga Patuhi Prokes

06/03/2021
Kapolda Papua Temukan Indikasi Dana Desa Bocor Buat Modal KKB

Satu Anggota KKB Diduga dari Undianus Kogoya Tewas dalam Baku Tembak di Sugapa

06/03/2021
Ormas Islam Malaysia Puji Jokowi Batalkan Izin Investasi Miras

Ormas Islam Malaysia Puji Jokowi Batalkan Izin Investasi Miras

06/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi