Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Setelah Dar Der Dor Tiga Orang Tewas, Kafe RM Bakal Ditutup Paksa

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 25/02/2021 20:45
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). ANTARA-HO-Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). ANTARA-HO-Polda Metro Jaya

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta segera menutup sementara Kafe RM di Cengkareng (Jakarta Barat) setelah terjadi penembakan oleh seorang oknum polisi yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu luka-luka pada Kamis pagi.

Dasar pemberian sanksi penutupan Kafe RM selain adanya kejadian tersebut, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Kamis, juga lantaran pemilik kafe melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021. Kafe tersebut telah melewati jam operasional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kafe tersebut masih beroperasi pada pukul 04.30 WIB, yakni waktu terjadi peristiwa penembakan, sementara pada Pergub 3 Tahun 2021 dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

“Sudah ada aturannya (Pergub Nomor 3 Tahun 2021), nantinya kami lakukan penutupan,” kata Arifin.

Baca Juga:

Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan dan Kalideres Sepi

15 Mobil Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Pabrik di Kalideres

Satpol PP segera memanggil pemilik kafe tersebut untuk dimintai keterangan karena telah melanggar PPKM. “Intinya kami akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Dia mengatakan Satpol PP DKI bersama TNI-Polri telah melakukan pengawasan terhadap tempat usaha agar mematuhi PPKM. Namun masih banyak pelaku usaha yang mengelabui Satpol PP meski jam operasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

“Jadi jam 21.00 WIB tutup, enggak ada aktivitas, tapi jam 23.00 kemudian dia buka, tapi ada akses-akses tertentu yang digunakan. Jadi tidak menggunakan pintu depan, bisa menggunakan pintu samping, pintu belakang,” katanya.

Agar tidak terdeteksi, kata Arifin, petugas keamanan tempat usaha tersebut terlibat mengarahkan pengunjung agar tidak parkir di tempat, tetapi jauh dari lokasi.

“Itu cara-cara yang sudah sering kali kami temukan. Jadi memang pengawasan ini bukan cuma sekadar mengawasi secara sederhana, tetapi pengawasannya harus lebih detil, cermat, teliti karena upaya-upaya yang tadi,” katanya.(EP/Ant)

Tags: Bripka CSkafe RMKalideres
Previous Post

Tolak Kediktatoran, Pelajar dan Dokter Myanmar akan Gelar ‘Revolusi Jas Putih’, Datangkan Aksi Lebih Besar Tolak Kudeta

Next Post

Pemkot Solo Pastikan Pencairan Dana Insentif Nakes yang Tertunda akan Segera Cair

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved