Indonesiainside.id, Jakarta–Sekitar 8.637 hingga 10.000 pelaku UKM di Jakarta alias Jakpreneur hingga 12 Maret 2021 telah mendapat pembinaan dari Pemerintah DKI Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.
Dinas PPAPP DKI Jakarta mengaku sekitar 10.000 Jakpreneur merupakan 82,5 persen dari target RPJMD 2017-2022 yang mencapai 12.120 Jakpreneur. “Kami optimistis target RPJMD sebanyak 12.120 Jakpreneur dapat dicapai lebih awal dengan prakiraan paling lambat April 2021,” ujarnya, Senin (15/3).
Menurutnya, akselerasi pencapaian target Jakpreneur dilakukan dengan cara memberdayakan para pendamping di setiap kecamatan maupun pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hal ini dilakukan untuk merekrut mitra-mitra Dinas PPAPP DKI Jakarta bergabung dengan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).
“Pendamping Jakpreneur mengajak kader PKK maupun penyuluh Keluarga Berencana (KB) dalam menjaring Jakpreneur. Selama ini kader PKK dan penyuluh KB juga memiliki keluarga binaan yang juga melakukan usaha peningkatan pendapatan keluarga. Keluarga-keluarga binaan ini kemudian diajak bergabung oleh pendamping PKT menjadi Jakpreneur,” terangnya.
Menurutnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan para pendamping dan pengelola RPTRA baik di tingkat sudin maupun dinas secara rutin. “Melalui pertemuan itu dilakukan evaluasi pencapaian target Jakpreneur dan mencari solusi atas kendala di lapangan. Selain diberikan motivasi, pendamping yang mencapai target juga mendapat penghargaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah target Jakpreneur terpenuhi maka langkah berikutnya difokuskan pada pengembangan atau peningkatan kualitas Jakpreneur.
“Kami ingin usaha yang digeluti Jakpreneur tetap eksis, produknya bersaing dan laku di pasaran. Salah satu caranya, kita menggandeng beberapa stakeholder yang berkecimpung langsung di bidang pemasaran,” tandasnya. (NE)