Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Bikin Telinga Terganggu, Ratusan Knalpot Racing Dipotong-potong Polres Bogor

Eko Pujianto
Selasa, 16/03/2021 22:16
Bikin Telinga Terganggu, Ratusan Knalpot Racing Dipotong-potong Polres Bogor
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bogor – Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 363 knalpot bising (knalpot racing) dari hasil razia dan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot dengan suara di atas batas ambang kebisingan, dalam sepekan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Mako Polresta Bogor Kota, Kedunghalang, Kota Bogor, Selasa, mengatakan, razia dilakukan oleh Tim Bajra yakni tim gabungan Satlantas dan Sabhara, di wilayah hukum Polresta Bogor Kota dalam sepekan, pada 8-13 Maret 2021.

Susatyo menjelaskan, sepeda motor disebut menggunakan knalpot bising jika suara knalpotnya melampaui batas ambang kebisingan, seperti di atur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Dalam aturan tersebut menyebutkan, kendaraan bermotor sampai 175cc batas ambang kebisingannya adalah 80 dB, serta kendaraan bermotor di atas 175cc batas ambang kebisingannya adalah 83 dB.

Baca Juga:

Harga Stabil Picu Bogor Jadi Area Hunian Pilihan Konsumen

Miliaran Rupiah Uang Parkir Bogor Dinikmati Para Preman

Dua dari puluhan motor yang tampak masih diparkir dalam garIs polisi di halaman Mako Polresta Bogor Kota, saat dites menggunakan desimeter, hasilnya di atas batas ambang kebisingan.

Sebuah sepeda motor 150cc ketika dites suara knalpotnya 112 dB, sedangkan sebuah sepeda motor 250cc ketika dites suara knalpotnya 118 dB. “Ini menunjukkan sepeda motor tersebut menggunakan knalpot bising,” katanya.

Menjelang kegiatan pemusnahan, di halaman Mako Polresta Bogor Kota, masih tampak 41 sepedA motor hasil penindakan yang diparkir dalam garis polisi. Kemudian, ada sekitar 200-an knalpot bising yang sudah dicopot dan siap dimusnahkan menggunakan mesin potong.

Menurut Susatyo, sepeda motor yang ditilang dan ditahan, harus diganti knalpotnya dengan knalpot standar. Kemudian, knalpotnya akan dimusnahkan.

Susatyo menjelaskan, berdasarkan aturan dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengatur bahwa kendaraan yang melanggar batas ambang kebisingan, dapat diberikan sanksi berupa hukuman penjara paling lama satu bulan atau denda paling besar Rp250.000.

Susatyo menjelaskan, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising itu tidak hanya menimbulkan dampak negatif pada aspek lalu lintas, seperti kebut-kebutan yang bisa menimbulkan kecelakaan, juga berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti tawuran antar-pemuda.

Pada kesempatan tersebut, hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, yakni Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Danrem 061 Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, serta perwakilan DanDenpom III/1 Kota Bogor.

Sebelum dimusnahkan, Danrem dan Dandim melakukan pemotongan secara simbolis knalpot bising menggunakan mesin potong yang telah disediakan.(EP/Ant)

Tags: bogorknalpot bising
Berita Sebelumnya

Keras, Saudari Pemimpin Korut Lontarkan Peringatan Pada Amerika

Berita Selanjutnya

Arab Saudi Keluarkan Izin Iftar dan Buka Puasa di Masjidil Haram

Rekomendasi Berita

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit
Metropolitan

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit

09/05/2022
Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!
Headline

Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!

02/05/2022
Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan
Headline

Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan

02/05/2022
Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB
Headline

Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB

21/04/2022
Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh
Metropolitan

Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh

24/03/2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Metropolitan

Jabodetabek dan Surabaya Masuk PPKM Level 2

07/03/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022 21:30 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Sebelum Wafat, Fahmi Idris Undang Anaknya Makan Bersama di Restoran Favorit

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atlet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved