Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

50 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jakarta Pusat Siap Difungsikan

AH Kholis
Sabtu, 03/04/2021 23:25
50 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jakarta Pusat Siap Difungsikan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta—Sebanyak 50 Ruang Publik Terpadu Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat siap difungsikan untuk tempat vaksinasi massal bagi masyarakat. Hal ini dil dilakukan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, sebanyak 50 RPTRA yang tersebar di delapan kecamatan siap difungsikan sebagai tempat vaksinasi Covid-19.

“Sesuai Pergub DKI Nomor 123 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, sarana RPTRA dapat digunakan untuk kegawatdaruratan atau siaga bencana, “ kata Bangun Manalu. “Jadi, karena pandemi Covid-19 merupakan kegawatdaruratan, kami sudah membuka RPTRA untuk digunakan menjadi tempat vaksinasi,” tambah dia hari Sabtu (3/4).

Ia mengungkapkan, mekanisme instansi terkait yang akan menggunakan sarana RPTRA sebagai tempat vaksinasi dapat melayangkan surat permohonan terlebih dahulu. “Salah satu RPTRA Husni Thamrin sudah digunakan untuk kegiatan vaksinasi bagi lansia pada pekan lalu,” tuturnya.

Baca Juga:

Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan

Harga Tiket Rp9,6 Juta Jakarta-Aceh, Batik Air: Sudah Sesuai Koridor

Sementara, lanjut Bangun, selama masa PPKM mikro, areal joging track 50 RPTRA yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat sudah difungsikan. “Sementara areal lain di antaranya perpustakaan, tempat bermain anak-anak dan sebagainya masih belum dapat dibuka untuk umum dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan areal jogging track RPTRA juga wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat di antaranya kapasitas maksimal 50 persen, memakai masker dan sebagainya. “Kunjungan warga ke areal jogging track menurun 70 persen dibandingkan sebelum masa pandemi Covid-19,” tandasnya. (NE)

Tags: jakartaRPTRARuang Publik Terpadu Anak
Berita Sebelumnya

Puan Maharani Nasihati Pasukan Brimob: Menembak Harus Kontrol Emosi, Jangan Bernafsu

Berita Selanjutnya

KSAD Larang Orang Tua Calon Prajurit TNI AD Bayar Apa Pun, Semuanya Gratis

Rekomendasi Berita

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit
Metropolitan

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit

09/05/2022
Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!
Headline

Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!

02/05/2022
Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan
Headline

Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan

02/05/2022
Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB
Headline

Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB

21/04/2022
Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh
Metropolitan

Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh

24/03/2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Metropolitan

Jabodetabek dan Surabaya Masuk PPKM Level 2

07/03/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022 13:46 WIB
hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

17/05/2022 17:44 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Ruhut Rasis, Melecehkan Anies dan Menghina Etnis Papua!

Fahri Hamzah: Singapura Melanggar Nilai-Nilai Dasar ASEAN

JATTI: Singapura Harus Minta Maaf

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved