Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Metropolitan

Pemkab Tangerang Instruksikan Aparatur Pemerintah Tidak Mudik dan Tunda Liburan

INI Network
Selasa, 27 April 2021 15:08 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid saat memberikan arahan ke ASN terkait larangan mudik. Foto: Humas Pemkab Tangerang

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid saat memberikan arahan ke ASN terkait larangan mudik. Foto: Humas Pemkab Tangerang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menginstruksikan seluruh aparatur pemerintah dilarang untuk mudik atau pulang kampung pada momen edisi lebaran tahun ini. Instruksi tersebut berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK serta Honorer.

Penegasan akan larang mudik lebaran ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid, saat Rapat Kordinasi Bersama para Camat Se-Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun Kota Tangerang.

“Kita akan melaksanakan perintah dari Pemerintah Pusat dan pimpinan kita, yang meminta kita sebagai aparatur pemerintah untuk tidak pulang kampung atau Mudik pada momen lebaran tahun ini, tidak hanya itu kita juga meminta untuk menunda berwisata pada saat libur lebaran,” kata Rasyid, Selasa (27/04).

Dia menjelaskan, para camat harus menyampaikan dan mendata warganya terutama yang berprofesi sebagai ASN atau apartur pemerintah supaya tidak mudik atau pulang kampung.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

” Kita memahami bahwa Idul Fitri adalah momen perkumpulan dan silaturahmi keluarga, namun karena pandemi dan belajar kasus India, kita berharap bisa menekan sebaran penularan corona selama musim lebaran tahun ini,” paparnnya.

Dia meminta, lurah dan Kepala desa harus terlibat guna mendata warga yang bakal mudik atau pulang kampung. Menurutnya, pendataan tersebut bukan merestui. Namun justru mengimbau supaya tetap dirumah dan mengurungkan niatan pulang kampung.

“Selain larangan mudik buat aparatur pemerintah, larangan mudik juga berlaku buat seluruh masyarakat, dan kita sosialisasikan ini semua kepada masyarakat dengan keterlibatan aparatur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan serta pengurus RT dan RW,” tegasnya.

Bagi aparatur pemerintah yang membandel dan memaksakan mudik, dia meminta para camat untuk mendata dan melaporkannya langsung kepada dirinya untuk ditembuskan ke Bupati Tangerang.

“Jika masih ada aparat pemerintah yang tetap membandel dengan pulang kampung, sangsi sebagaimana yang diatur oleh negara bakal menimpa pegawai itu sendiri,” pungkasnya. (red)

Tags: larangan mudikPemkab Tangerang
Berita Sebelumnya

PKS Lakukan Silaturahim Kebangsaan ke PDIP

Berita Selanjutnya

Sekjen PKS: Sebagai Oposisi, Kami Konsisten di Luar Pemerintahan

Rekomendasi Berita

Pemkot Bogor Bikin Posko Penanganan Covid di Seluruh Kelurahan
Metropolitan

Resmi Aturan Baru Seragam PNS Kota Bogor, Pakaian Kasual dan Adat Sunda

2 Juni 2022
Pemkab Tangerang Instruksikan Aparatur Pemerintah Tidak Mudik dan Tunda Liburan
Metropolitan

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit

9 Mei 2022
Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!
Headline

Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!

2 Mei 2022
Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan
Headline

Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan

2 Mei 2022
Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB
Headline

Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB

21 April 2022
Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh
Metropolitan

Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh

24 Maret 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

01/07/2022 21:47
Fidyah dan Problematikanya

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

01/07/2022 17:49
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

01/07/2022 16:42
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved