Indonesiainside.id, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menginstruksikan seluruh aparatur pemerintah dilarang untuk mudik atau pulang kampung pada momen edisi lebaran tahun ini. Instruksi tersebut berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK serta Honorer.
Penegasan akan larang mudik lebaran ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid, saat Rapat Kordinasi Bersama para Camat Se-Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun Kota Tangerang.
“Kita akan melaksanakan perintah dari Pemerintah Pusat dan pimpinan kita, yang meminta kita sebagai aparatur pemerintah untuk tidak pulang kampung atau Mudik pada momen lebaran tahun ini, tidak hanya itu kita juga meminta untuk menunda berwisata pada saat libur lebaran,” kata Rasyid, Selasa (27/04).
Dia menjelaskan, para camat harus menyampaikan dan mendata warganya terutama yang berprofesi sebagai ASN atau apartur pemerintah supaya tidak mudik atau pulang kampung.
” Kita memahami bahwa Idul Fitri adalah momen perkumpulan dan silaturahmi keluarga, namun karena pandemi dan belajar kasus India, kita berharap bisa menekan sebaran penularan corona selama musim lebaran tahun ini,” paparnnya.
Dia meminta, lurah dan Kepala desa harus terlibat guna mendata warga yang bakal mudik atau pulang kampung. Menurutnya, pendataan tersebut bukan merestui. Namun justru mengimbau supaya tetap dirumah dan mengurungkan niatan pulang kampung.
“Selain larangan mudik buat aparatur pemerintah, larangan mudik juga berlaku buat seluruh masyarakat, dan kita sosialisasikan ini semua kepada masyarakat dengan keterlibatan aparatur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan serta pengurus RT dan RW,” tegasnya.
Bagi aparatur pemerintah yang membandel dan memaksakan mudik, dia meminta para camat untuk mendata dan melaporkannya langsung kepada dirinya untuk ditembuskan ke Bupati Tangerang.
“Jika masih ada aparat pemerintah yang tetap membandel dengan pulang kampung, sangsi sebagaimana yang diatur oleh negara bakal menimpa pegawai itu sendiri,” pungkasnya. (red)