Indonesiainside.id, Jakarta – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memperketat penjagaan di sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk meminimalisir ziarah kubur dalam periode 12-16 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Pengetatan ini karena biasanya ramai di Idulfitri,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo, Sabtu(15/5).
Pengetatan dilakukan dengan menambah petugas di 14 TPU besar di Jakarta seperti, TPU Menteng Pulo, TPU Penggilingan, TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon dan TPU Karet Bivak.
Kemudian, TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah. Selain itu, TPU Semper, TPU Karet Pasar Baru Barat, TPU Joglo, TPU Kampung Kandang, TPU Pondok Kelapa, TPU Utan Kayu, dan TPU Kawi-kawi.
“Ada 82 TPU yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, 14 TPU kita pertebal pengamanannya karena berkategori TPU besar dan biasa ramai peziarah setiap Hari Raya Idulfitri dari tahun ke tahun,” katanya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan agar peniadaan aktivitas ziarah ini bisa efektif di lapangan dan tanpa ada kesalahpahaman.
“Penutupan hanya untuk aktivitas ziarah, sedangkan proses pemakaman berjalan seperti biasa,” terangnya.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga mengapresiasi dukungan masyarakat untuk tidak berziarah sementara waktu ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Hampir seluruh masyarakat bisa memahami larangan ziarah makam mulai 13 Mei,” tandasnya.
Menurutnya, untuk pengamanan setelah tanggal 16 Mei 2021 masih akan diperketat untuk memastikan tidak terjadi kerumunan saat ziarah makam sudah diperbolehkan.
“Pengamanan masih perlu kita perketat dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Kami harap warga bisa memahami kebijakan ini diberlakukan untuk kepentingan bersama yang lebih luas,” tandasnya.(EP)