Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Personal Gabungan Diterjunkan Periksa Wajib Kartu Vaksin di PGC

Oleh AH Kholis
Selasa, 10/08/2021 18:18
Anggota TNI (kiri) bersama perugas mal memantau pengunjung yang berada di Senayan City pada hari pertama pembukaan kembali mal dalam fase transisi menuju normal baru di Jakarta, Senin (15/6/020). Agensi Anadolu/Anton Raharjo

Anggota TNI (kiri) bersama perugas mal memantau pengunjung yang berada di Senayan City pada hari pertama pembukaan kembali mal dalam fase transisi menuju normal baru di Jakarta, Senin (15/6/020). Agensi Anadolu/Anton Raharjo

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Sebanyak 10 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan pengawasan wajib kartu vaksin di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/8). Mereka memerika pegawai pengelola gedung, karyawan gerai maupun pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan ini.

Setiap orang yang mau masuk ke PGC wajib menunjukkan kartu vaksin pada petugas yang ada

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, mereka yang masuk ke area PGC diperiksa kartu vaksinnya. Jika tidak memiliki maka diarahkan untuk kembali dan dianjurkan untuk segera vaksin di lokasi layanan vaksinasi terdekat dengan rumahnya.

Untuk memudahkan pengawasan, lanjut Eka, akses keluar masuk pusat perbelanjaan ini hanya dibuka satu pintu yakni yang menghadap ke Jl Mayjen Soetoyo. Sedangkan akses lainnya ditutup.

Baca Juga:

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

3,2 Juta Vaksin Sinopharm Kedaluwarsa Tahun Ini, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak

“Setiap orang yang mau masuk ke PGC wajib menunjukkan kartu vaksin pada petugas yang ada. Jika tak bisa menunjukkan kartu vaksin, kita arahkan untuk kembali ke rumah dan melakukan vaksinasi di lokasi terdekat,” kata Eka.

Ditambahkan Eka, pengawasan di PGC ini dilakukan menyusul mulai diperbolehkannya pusat perbelanjaan beroperasi dengan batas maksimal pengunjung 50 persen dan jam operasi mulai pukul 10.00 hingga 15.00.

“Untuk memastikan pertokoan ini menerapkan protokol kesehatan, kami menurunkan personel gabungan untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Kasatpol PP Kecamatan Kramat Jati, Ali Amri menambahkan, pengawasan PPKM di PGC ini akan dilakukan sampai 16 Agustus, saat masa berakhirnya perpanjangan waktu PPKM Level 4. Jika masih dilakukan perpanjangan masa PPKM lagi, maka otomatis pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan.

“Setiap hari ada enam anggota Satpol PP, dua anggota TNI dan dua anggota Polri yang rutin melakukan pengawaaan. Sejauh ini tidak ada kendala dalam melakukan pengawasan PPKM di PGC,” pungkas Ali. (NE)

Tags: PGVSatpol PPvaksin
Previous Post

Ganjil Genap Berlaku Kembali Mulai 12-16 Agustus

Next Post

1500 Pelaku Usaha Mikro Jawa Tengah Terima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved