Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan aparat untuk mengawasi penyesuaian harga tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
“Penyesuaian tentu ada petugas yang mengatur ya, dari jajaran kita nanti yang memastikan bahwa PCR (harganya) bisa sesuai instruksi presiden,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (16/8) malam.
Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, akan melaksanakan keputusan Presiden Joko Widodo dengan meminta semua pihak yang bisa menggelar tes COVID-19 untuk menurunkan harga tes PCR.
“Kami minta semua pihak yg memiliki kesempatan menggelar tes PCR bisa menurunkan harga supaya masyarakat banyak yang ikut tes. Tentu dengan harga tes PCR yang murah dan terjangkau akan memudahkan masyarakat untuk melakukan testing dan itu sesuatu yang sangat baik,” ucapnya.
Riza menyatakan setelah menempuh tes PCR yang diharapkan Jokowi kian murah itu, Pemprov DKI akan menjalankan tugasnya melakukan pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) jika hasil tes menunjukkan positif COVID-19. “Nanti setelah semakin banyak testing, maka akan diikuti tracing dan treatment yang semakin banyak,” tuturnya.
Saat ini diketahui, Kementerian Kesehatan mengatur batasan tarif tertinggi tes PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495 ribu. Untuk luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu.(Ant/Ima)