Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Menegaskan Pembayaran Pengadaan Lahan Makam Sesuai Ketentuan Hukum

AH Kholis Oleh AH Kholis
Selasa, 24/08/2021 18:00
Tangkapan layar Twitter @PanduRiono - suasana pemakaman di TPU Rorotan Jakarta Timur

Tangkapan layar Twitter @PanduRiono - suasana pemakaman di TPU Rorotan Jakarta Timur

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi atas sejumlah temuan BPK pada LKPD Tahun Anggaran 2020. Salah satunya, terkait pengadaan lahan makam di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada pemborosan dalam pengadaan lahan makam karena Pemprov DKI Jakarta melakukan pembayaran berdasarkan hasil appraisal Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau melihat temuan BPK, tidak ada kalimat pemborosan. Judul temuannya adalah Penilaian Harga Pasar dari Konsultan Jasa Penilai Publik atas Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Makam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tidak Didasarkan oleh Kondisi Tanah dan Data Pembanding yang Sebenarnya,” ungkap Syaefuloh di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (24/8).

“Rekomendasinya, bersifat administratif, untuk membuat pedoman teknis dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan menambah pedoman teknis/Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kewajiban reviu atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP, khususnya reviu atas data pembanding. Tidak ada kerugian negara atas temuan ini,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, menambahkan, pengadaan lahan makam ini juga telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 di mana pembayaran menggunakan hasil penilaian appraisal KJPP. Hasil penilaian appraisal KJPP juga dinyatakan resmi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga:

Politisi Gerindra Minta Tidak Ada Kebijakan Tumpang Tindih Atasi Polusi Udara di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Gelar Penghijauan dan Optimalisasi Fasum

Perlu diketahui, lanjut Suzi, sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 bahwa penilaian appraisal KJPP bersifat final dan mengikat. Namun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta justru tetap dapat melakukan penghematan sebesar 2,5 miliar rupiah dalam pengadaan lahan makam ini.

“Penilaian appraisal KJPP sebesar Rp. 73.787.892.000,-, sedangkan dari hasil musyawarah, Pemprov DKI Jakarta membayar sebesar Rp 71.236.650.000,-. Jadi, ada penghematan sebesar Rp. 2.551.242.000,-,” jelasnya.

Suzi juga menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar. Rekomendasi BPK juga telah ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan dalam proses pengadaan lahan dengan pedoman teknis yang lebih komprehensif. (NE)

Tags: lahan makampemprov dki jakarta
Previous Post

Sebanyak 400 Orang Berstatus ODGJ di Batang Divaksin Sinofarm

Next Post

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Pulau Gam, Raja Ampat

Berita Terkait

Pemprov DKI Raih Dua Penghargaan HAM
Metropolitan

Pemprov DKI Raih Dua Penghargaan HAM

11/12/2023
Polda Metro Panggil Rombongan Pesepeda di Jalan Sudirman
Headline

PKS Tegaskan Jakarta Masih Layak Sebagai Ibu Kota

08/12/2023
Doa Melihat Hujan hingga Usai
Metropolitan

BMKG Prediksi Hujan Bakal Mengguyur Jakarta Hari Ini

05/12/2023
Waspada Hujan dan Angin Kencang di Ibu Kota
Headline

Waspada Hujan dan Petir Hari Ini

01/12/2023
Seribu Bibit Pohon Kelapa Ditanam di Pantai Pulau Sabira
Metropolitan

Seribu Bibit Pohon Kelapa Ditanam di Pantai Pulau Sabira

01/12/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Metropolitan

Pj Gubernur Heru Beberkan Strategi Jakarta Jadi Kota Global

29/11/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 12 Perempuan Inspiratif 2023 versi Pemkab Tangerang

Inilah 12 Perempuan Inspiratif 2023 versi Pemkab Tangerang

Headline
11/12/2023 19:34
Sekolah Kesatuan Bangsa Kembali Gelar KBSee 2024, Total Hadiah Beasiswa Milyaran Rupiah

Sekolah Kesatuan Bangsa Kembali Gelar KBSee 2024, Total Hadiah Beasiswa Milyaran Rupiah

Humaniora
11/12/2023 16:36
Pendaftaran UTBK SBNPTN Dibuka Mulai 15 Maret hingga 1 April 2021

Skor PISA Meningkat, DPR: Sistem Pendidikan Kita Tangguh

Headline
11/12/2023 15:52

Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?
Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?

11/11/2023 11:10

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK Selasa (7/11) menimbulkan banyak pertanyaan. Anwar...

Berita Populer

Tanggapi Temuan BPK, SIG Telah Lakukan Audit Investigasi di 2019 & Proses Hukum

Tanggapi Temuan BPK, SIG Telah Lakukan Audit Investigasi di 2019 & Proses Hukum

Headline
07/12/2023 10:23
Raja Yordania Siap Berkonflik Atas Status Quo Situs Suci Yerusalem

Palestina, Perang dan Jihad

Narasi
05/12/2023 11:31
Gemoy yang Tak Sekadar Goyang: Prabowo (Sepertinya) Tengah Belajar dari Bongbong Marcos

Gemoy yang Tak Sekadar Goyang: Prabowo (Sepertinya) Tengah Belajar dari Bongbong Marcos

Narasi
05/12/2023 07:52
Israel Makin Keji ke Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Zionis

Israel Makin Keji ke Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Zionis

Headline
05/12/2023 12:05

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Guru! Setiap kata yang Bapak/Ibu guru sampaikan adalah benih kebijaksanaan yang tumbuh menjadi pohon kecerdasan dalam hati kami.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harigurunasional #guruindonesia #indonesiainside
  • Dengan tubuh yang sehat, kita dapat mencapai impian dan memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan orang lain. Selamat Hari Kesehatan Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#kesehatan #kesehatanmental #kesehatannasional #harikesehatannasional #indonesiainside
  • Teruslah berjuang demi masa depan yang lebih cemerlang. Selamat Hari Pahlawan 2023.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pahlawanindonesia #haripahlawan #pahlawannasional #indonesiainside
  • Bersatulah wahai pemuda, kemajuan bangsa Indonesia ada dalam genggamanmu. Selamat Hari Sumpah Pemuda!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#sumpahpemuda #pemuda #indonesiainside
  • Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 2024 mendatang. Berikut alur tahapannya.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pemilu #pemilu2024 #pilpres2024 #pilpres #pemilihanumum #infografis
  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved