Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

DKI Refocusing Anggaran Sebesar Rp1,4 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Oleh Prima Prabowo
Kamis, 02/09/2021 21:32
Sejumlah warga antre menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mendapatkan vaksin COVID-19 di Yayasan Pendidikan Islam Al-Mahbubiyah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sejumlah warga antre menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mendapatkan vaksin COVID-19 di Yayasan Pendidikan Islam Al-Mahbubiyah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfokuskan kembali (refocusing) anggaran sebanyak Rp1,4 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19. Anggaran ini dari dana bagi hasil (DBH)/dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2021.

“Alokasi anggaran ‘refocusing’ Pemprov DKI mencapai Rp1,4 triliun atau 11,44 persen dari total DBH. Ini komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan COVID-19,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri di Jakarta, Kamis.

Kebijakan ini adalah amanat dari Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.

Berdasar laporan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021 total alokasi anggaran ‘refocusing’ minimal delapan persen DBH/DAU tahun anggaran 2021, Pemprov DKI Jakarta menjadi yang terbesar se-Indonesia.

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

Transisi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Kewaspadaan Dijaga

“Pemprov DKI mengalokasikan anggaran ‘refocusing’ lebih besar dari nilai minimal yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Edi menerangkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan stok penyangga untuk dukungan kelurahan dan operasional vaksinasi.

Kemudian, berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, total anggaran ‘refocusing’ insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp1,9 triliun dan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp710,15 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, alokasi anggaran ‘refocusing’ insentif tenaga kesehatan tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan berstatus PNS dan Non-PNS di seluruh Puskesmas, RSUD/RSKD dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Alokasi anggaran ini juga untuk memenuhi kekurangan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pada 2020.

Hingga 26 Agustus 2021, kata Widyastuti, realisasi sementara mencapai 44,17 persen atau sebesar Rp313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55.000 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya.

“Komitmen penganggaran ini merupakan salah satu implementasi atas kebijakan strategis pemerintah terkait percepatan penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, yang salah satu fokusnya adalah memperkuat pendayagunaan dan mobilisasi tenaga kesehatan melalui refungsi, redistribusi dan rekrutmen secara terpadu dan efektif di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Widyastuti.

Selain dukungan finansial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Maret 2020 juga memfasilitasi penginapan dan transportasi untuk tenaga kesehatan bersumber APBD yang masih berjalan sampai saat ini bersinergi dengan anggaran pemerintah pusat.

“Berbagai dukungan bagi tenaga kesehatan yang membaktikan dirinya bagi penanganan COVID-19 diharapkan menjadi komitmen motivasi agar DKI Jakarta bersama seluruh warganya dapat segera mengendalikan kasus COVID-19 secara optimal dan kolaboratif,” ujar Widyastuti.

Selain itu, dalam melakukan percepatan penanganan pandemi COVID-19, Pemprov DKI juga menganggarkan untuk belanja bantuan sosial (bansos).

Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, realisasi belanja bansos Pemprov DKI masuk ke dalam lima tertinggi di Indonesia dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 triliun.

Anggaran bansos ini dipergunakan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ant/Ima)

Tags: Covid-19DKIrefocusing
Previous Post

Kurangi Asupan Garam dengan Konsumsi Makanan Kuah Bening

Next Post

Rusia Latihan Militer di Belarus, Polandia Ambil Langkah untuk Tiap Ancaman

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved