Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Selama PPKM Level 3 Mobil yang Diderek Paksa Meningkat, Kok Bisa?

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 07/09/2021 15:02
Razia Parkir Liar Petugas Dinas Perhubungan menderek sebuah mobil saat melakukan razia parkir liar di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2020). Sesuai dengan Perda No.3 Tahun 2012 kendaraan yang melanggar larangan dan perintah rambu lalu lintas serta parkir liar akan diderek dan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000 per hari. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Razia Parkir Liar Petugas Dinas Perhubungan menderek sebuah mobil saat melakukan razia parkir liar di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2020). Sesuai dengan Perda No.3 Tahun 2012 kendaraan yang melanggar larangan dan perintah rambu lalu lintas serta parkir liar akan diderek dan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000 per hari. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Kota Jakarta Barat Erwansyah menyebut setelah pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, jumlah mobil yang diderek karena parkir bukan di lokasi parkir, jadi meningkat.

“Kalau sebelumnya ada sekitar empat mobil yang diderek per hari, saat ini mencapai delapan mobil per hari,” kata Erwansyah saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Selasa.

Menurut Erwansyah, jumlah mobil yang diderek meningkat, karena kegiatan masyarakat juga mulai meningkat, pada PPKM Level 3. “Mobil yang diderek itu, lokasinya antara lain di Pal Merah, Grogol Petamburan, dan Kembangan,” katanya.

Erwan menyebut, Polisi sering menemukan mobil yang parkir bukan pada lokasi parkir resmi, adalah taksi online yang berhenti di sembarang bahu jalan, untu memudahkan menunggu costumer.

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

China Terima Kiriman Vaksin Covid-19 Buatan Jerman

“Taksi online itu memang tidak parkir, cuma berhenti saja di bahu jalan, tapi orang yang melihat dari kejauhan, kesannya banyak sekali mobil parkir di bahu jalan. Ini menyebabkan beberapa ruas jalan menjadi macet,” katanya.

Menurut Erwansyah, petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat tidak langsung menderek mobil yang parkir di bahu jalan, tapi memberikan peringatan lebih dulu dengan cara mengusirnya. menggunakan kendaraan operasional Sudin Perhubungan yang ada sirinenya.

“Kita tunggu 5-10 menit, jika kendaraan yang diusir itu tidak pindah karena tidak ada pengemudinya, maka mobil itu kita derek,” katanya.

Erwansyah mengingatkan, para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap tertib berlalulintas dan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

(Ant/Nto)

 

Tags: kendaraan diderekmobil derekPPKM Level 3
Previous Post

Kemenag Gagas Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku Usaha

Next Post

Berapa Lama Manusia Bertahan Hidup Tanpa Makan?

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved