Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Anies: DKI Tidak Banding Putusan Hakim soal Polusi Udara

Azhar Azis Oleh Azhar Azis
Kamis, 16/09/2021 21:20
Anies: DKI Tidak Banding Putusan Hakim soal Polusi Udara
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengajukan  banding terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan polusi udara di Ibu Kota.

“Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara, Pemprov DKI memutuskan TIDAK AKAN BANDING,” ujar Anies melalui akun Twitter @aniesbaswedan yang dipantau di Jakarta, Kamis (16/9).

Anies menyatakan siap menjalankan putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat demi udara di Jakarta yang lebih baik.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.

Baca Juga:

Jeje Zaenudin: Keterpilihan Pemimpin Harus Mencerminkan Kesadaran Kolektif yang Objektif  

Miskin Materi, Itu Karena Anies Tak Korup (Membungkam Sinisme Andy F Noya)

“Mengadili, mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV, dan tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Kelima pihak tergugat adalah tergugat I Presiden RI Joko Widodo, tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tergugat III Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tergugat IV Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan tergugat V Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Para tergugat dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketentuan dari segala peraturan perundang-undangan terkait.

“Menghukum tergugat I (Presiden Joko Widodo) untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata hakim Saifuddin. (Aza/Ant)

Tags: Anies BaswedanBandingDKIpolusi udaraPutusan Hakim
Previous Post

Sindir Kimia Farma, Erick Thohir: Tidak ada Tempat Bagi Teroris di BUMN

Next Post

Tentara Penjajah Ancam Rampas Tanah Warga Palestina di Deir Al-Sunna

Berita Terkait

Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Metropolitan

Pj Gubernur Heru Beberkan Strategi Jakarta Jadi Kota Global

29/11/2023
Bawa Gergaji Besar Untuk Tawuran, Remaja Tanggung Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Metropolitan

Bawa Gergaji Besar Untuk Tawuran, Remaja Tanggung Tak Berkutik Dibekuk Polisi

28/11/2023
Bertahun-tahun Pakai Air Sungai Kotor dan Asin, Warga Kampung Singkil Akhirnya Punya Sumur Air Bersih
Headline

Bertahun-tahun Pakai Air Sungai Kotor dan Asin, Warga Kampung Singkil Akhirnya Punya Sumur Air Bersih

02/11/2023
Polda Metro Jaya akan Tambah 1.170 Polisi baru
Metropolitan

Polda Metro Jaya akan Tambah 1.170 Polisi baru

28/10/2023
Tangerang Selatan Alami Suhu Panas Tertinggi di Tanah Air
Metropolitan

Tangerang Selatan Alami Suhu Panas Tertinggi di Tanah Air

25/10/2023
Volume Lalu Lintas Sempat Turun Saat PNS Pemprov DKI WFH
Headline

Volume Lalu Lintas Sempat Turun Saat PNS Pemprov DKI WFH

25/10/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kemnaker Bangun Jejaring Pengembangan SDM Dengan Jepang

Kemnaker Bangun Jejaring Pengembangan SDM Dengan Jepang

Headline
29/11/2023 11:15
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru

Pj Gubernur Heru Beberkan Strategi Jakarta Jadi Kota Global

Metropolitan
29/11/2023 11:09
Menaker Puji Kontribusi Huawei Serap 2.000 Pekerja Indonesia

Menaker Puji Kontribusi Huawei Serap 2.000 Pekerja Indonesia

Headline
29/11/2023 08:15

Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?
Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?

11/11/2023 11:10

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK Selasa (7/11) menimbulkan banyak pertanyaan. Anwar...

Berita Populer

Oman Kutuk Israel Atas Pembantaian di Sekolah Al-Fakhora Gaza

Berpihak pada Palestina

Narasi
26/11/2023 16:05
Tampil di Jakarta,  Kala Teater Pentaskan Depresi Seorang Ibu Pascalahiran

Tampil di Jakarta, Kala Teater Pentaskan Depresi Seorang Ibu Pascalahiran

Nusantara
27/11/2023 10:05
Siap Maju Sebagai DKI 1, Bang Zaki Punya Resep Atasi Persoalan Sampah

Siap Maju Sebagai DKI 1, Bang Zaki Punya Resep Atasi Persoalan Sampah

Politik
24/11/2023 10:44
Partai Monster Anti-Islam Raup Kemenangan Telak di Belanda

Partai Monster Anti-Islam Raup Kemenangan Telak di Belanda

Headline
23/11/2023 15:47

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Guru! Setiap kata yang Bapak/Ibu guru sampaikan adalah benih kebijaksanaan yang tumbuh menjadi pohon kecerdasan dalam hati kami.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harigurunasional #guruindonesia #indonesiainside
  • Dengan tubuh yang sehat, kita dapat mencapai impian dan memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan orang lain. Selamat Hari Kesehatan Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#kesehatan #kesehatanmental #kesehatannasional #harikesehatannasional #indonesiainside
  • Teruslah berjuang demi masa depan yang lebih cemerlang. Selamat Hari Pahlawan 2023.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pahlawanindonesia #haripahlawan #pahlawannasional #indonesiainside
  • Bersatulah wahai pemuda, kemajuan bangsa Indonesia ada dalam genggamanmu. Selamat Hari Sumpah Pemuda!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#sumpahpemuda #pemuda #indonesiainside
  • Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 2024 mendatang. Berikut alur tahapannya.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pemilu #pemilu2024 #pilpres2024 #pilpres #pemilihanumum #infografis
  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved