Indonesiainside.id, Jakarta—Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendalami temuan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta. Hal ini disampaikan Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan.
Sebelumnya, penelitian dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ditemuan adanya kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta. “Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarnya,” kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat.
Menurut Yogi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan pemantauan termasuk kualitas air laut setiap enam bulan sekali. Ia menjelaskan, berdasarkan lampiran VIII pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, paracetamol tidak termasuk dalam parameter pengujian baku mutu air laut.
“Pada prinsipnya sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran,” katanya, menyampaikan terima kasih kepada para peneliti yang menemukan hasil penelitian tersebut.
Sebelumnya, dalam sebuah studi berjudul ‘Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia’ yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peniliti, ditemukan kandungan paracetamol yang tinggi pada dua wilayah di Jakarta, yaitu Angke dan Ancol. Kandungan paracetamol yang terkandung di Angke bahkan mencapai 610 nanogram per liter. Sedangkan di Ancol kandungannya mencapai 420 nanogram per liter.
Penelitian ini melibatkan sampel dari empat wilayah teluk di Jakarta dan satu dari wilayah teluk di Jawa Tengah. Data pada penelitian awal ini menunjukkan sejauh mana kualitas wilayah perairan tersebut Dan hasilnya adalah kandungan yang ada di perairan tersebut melewati batasan paramater dari standar kualitas air laut di Indonesia. (NE)