Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Jakarta PPKM Level 2, Pegawai WFO 50 Persen

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 20/10/2021 22:30
Ilustrasi pekerja di kantor dan ancaman penularan Covid-19. (ANTARA)

Ilustrasi pekerja di kantor dan ancaman penularan Covid-19. (ANTARA)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta –  Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta level  dua, pegawai yang dapat bekerja dari kantor atau WFO ditingkatkan dari 25 persen menjadi 50 persen. Hal ini dijelaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  saat mengatur perkantoran sektor non-esensial di Jakarta.

Pengaturan pelonggaran kegiatan masyarakat pada PPKM level 2 tersebut, dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPPKM Level 2 COVID-19 yang ditandatangani Anies Baswedan di Jakarta, 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai 19 Oktober 2021.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut, mengatur antara lain, pada perkantoran sektor non-esensial kapasitas pegawai WFO ditingkatkan menjadi 50 persen, dengan syarat sudah divaksin dan wajib memindai sertifikat vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar tempat kerja.

Baca Juga:

Dua Lembaga Internasional Puji Penanganan Covid-19

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

Untuk perkantoran sektor esensial kapasitas pegawai WFO ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen, dengan persyaratan seperti pegawai sektor non-esensial saat masuk dan keluar kantor.

Untuk sektor esensial bidang perhotelan non-penanganan karantina, kapasitas pengunjungnya maksimal 50 persen dan hanya mengunjung kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Pada sektor esensial bidang industri orientasi ekspor dan penunjangnya yang memenuhi persyaratan, boleh beroperasi dengan pengaturan shift dan kapasitas maksimal 75 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, sedangkan [ada pelayanan administrasi perkantoran hanya bisa beroperasi 50 persen.

Untuk sektor esensial pada sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Sedangkan bagi sektor kritikal bidang kesehatan serta keamanan dan ketertiban dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.

Untuk sektor kritikal bidang penanganan bencana; energi; logistik, pos, transportasi, dan distribusi, dan sebagainya dapat beroperasi 100 persen, sedangkan pelayanan administrasi perkantoran dapat beroperasi 50 persen.

Bidang-bidang tersebut juga, diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sejak tanggal 7 September 2021 guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.

Sementara untuk perusahaan yang termasuk dalam kategori penanganan bencana, wajib mendapatkan rekomendasi dari Kementerian teknis pembina sektornya sebelum dapat memperoleh akses untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Ant/Ima)

Tags: jakartaLevel 2PPKMWFO
Previous Post

Kemal Attaturk Tidak Sebanding Soekarno

Next Post

Indonesia Bakal Hadiri World Expo Dubai

Rekomendasi Berita

Operasi Ketupat Digelar Antisipasi Mudik Lebaran
Headline

Operasi Ketupat Digelar Antisipasi Mudik Lebaran

15/03/2023
27 Titik Putar Balik Ditutup Untuk Cegah Macet Jakarta
Headline

27 Titik Putar Balik Ditutup Untuk Cegah Macet Jakarta

10/02/2023
Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tangerang
Metropolitan

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tangerang

10/02/2023
Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang
Headline

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah

Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah

21/03/2023 22:11
Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023 21:56
Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting

Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting

21/03/2023 21:10
Bupati Zaki: TTG Harus Aplikatif, Tak Perlu Pakai Teknologi Pabrikan yang Mahal

Bupati Zaki: TTG Harus Aplikatif, Tak Perlu Pakai Teknologi Pabrikan yang Mahal

21/03/2023 20:54

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023 21:56

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved