Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Wagub DKI: Ikan Teluk Jakarta Tidak Terpapar Kandungan Parasetamol

Oleh Prima Prabowo
Sabtu, 23/10/2021 23:25
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Twitter @DKIJakarta)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Twitter @DKIJakarta)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Produk ikan dari Teluk Jakarta, berdasarkan penelitian oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, tidak terpapar kandungan parasetamol. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

“Hasil terbaru untuk pengujian parasetamol sudah ditanyakan ke KPKP yang sudah melakukan penelitian, ikan-ikan yang ada di situ, alhamdulillah, hasilnya negatif, ini hasil penelitian terakhir,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Sabtu.

Selain membicarakan mengenai kandungan parasetamol dalam tubuh ikan, Riza tidak menjelaskan secara jelas apakah dirinya sudah menerima hasil pengujian kualitas air di Teluk Jakarta atau bahkan seperti apakah hasil penelitian tersebut.

“Tidak ada masalah,” ucap Riza tanpa menjelaskan seperti apa hasil penelitian kualitas air di Teluk Jakarta.

Baca Juga:

Desa Asam Hulu Sungai Selatan Kalsel Jadi Kampung Ikan Gabus

Banyak Ikan Mati akibat Parasetamol, Pakar: Rasanya Tidak Ilmiah

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya sudah merampungkan penelitian sampel air Teluk Jakarta sejak 5 hari lalu

“Hasilnya sudah ada,” ucap Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusiono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/10).

Sebagai informasi, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar paracetamol itu sejak 2 Oktober 2021.

Sampel tersebut diteliti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI selama 2 pekan terakhir.

Sebelumnya, warga Ibu Kota digegerkan dengan fenomena kandungan parasetamol yang mencemari air laut di Teluk Jakarta.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal bertajuk Science Direct pada bulan Agustus 2021.

Dalam jurnal itu disebutkan perairan Ancol memiliki konsentrasi tinggi kandungan parasetamol sebesar 420 ng/L. Bahkan, kandungan parasetamol di kawasan Angke mencapai 610 ng/L. (Ant/Ima)

Tags: IkanParasetamolTeluk Jakarta
Previous Post

Gubernur Bali Tancapkan Pedang di Pembukaan Festival Seni Bali Jani III

Next Post

10 WNI Overstay di Taipei Akhirnya Dipulangkan

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved