Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Metropolitan

Lima Gerai SIM Keliling Buka Hari Ini, Buruan Waktunya Terbatas

Eko Pujianto
Sabtu, 19 Februari 2022 07:45 WIB
Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12). (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12). (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – SIM Keliling tetap buka layanan di beberapa lokasi ibu kota Jakarta hari ini, Sabtu (19/2). Masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan tetap disiplin menerapkan prokes mengingat masih adanya ancaman Covid-19.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling di lima lokasi untuk warga yang mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dilansir dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling itu melayani perpanjangan SIM di lima lokasi berikut:

Baca Juga:

SIM Keliling Buka di Dua Lokasi Hingga Pukul 12.00 WIB

Ini Syarat Perpanjangan di Gerai SIM Keliling

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Mal Citraland, Jakarta Barat
4. LTC Glodok, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-14 Februari 2022 dapat diperpanjang selama 15-21 Februari 2022 dengan mekanisme perpanjangan.

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan 5M yakni disiplin memakai masker dan lebih baik lagi jika ganda atau dobel, mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi. (Nto)

Tags: jadwal sim kelilinglokasi sim kelilingSIM keliling
Berita Sebelumnya

PBNU Gandeng Beberapa Kementerian, Gus Yahya: Kami Terbuka Untuk Semua

Berita Selanjutnya

Banjir Depok Surut tapi Masih Berpotensi Banjir Susulan

Rekomendasi Berita

Pemkot Bogor Bikin Posko Penanganan Covid di Seluruh Kelurahan
Metropolitan

Resmi Aturan Baru Seragam PNS Kota Bogor, Pakaian Kasual dan Adat Sunda

2 Juni 2022
386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit
Metropolitan

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit

9 Mei 2022
Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!
Headline

Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!

2 Mei 2022
Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan
Headline

Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan

2 Mei 2022
Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB
Headline

Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB

21 April 2022
Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh
Metropolitan

Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh

24 Maret 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved