Indonesiainside.id, Jakarta – SIM Keliling tetap buka layanan di beberapa lokasi ibu kota Jakarta hari ini, Sabtu (19/2). Masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan tetap disiplin menerapkan prokes mengingat masih adanya ancaman Covid-19.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling di lima lokasi untuk warga yang mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dilansir dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling itu melayani perpanjangan SIM di lima lokasi berikut:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Mal Citraland, Jakarta Barat
4. LTC Glodok, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-14 Februari 2022 dapat diperpanjang selama 15-21 Februari 2022 dengan mekanisme perpanjangan.
Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan 5M yakni disiplin memakai masker dan lebih baik lagi jika ganda atau dobel, mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi. (Nto)