Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Narasi

Klaster Besar di Perkantoran Jadi Ancaman Baru, Waspadalah

Oleh INI Network
Sabtu, 25/07/2020 15:13
Waspadai klaster besar Covid-19 di perkantoran. Foto: antara

Waspadai klaster besar Covid-19 di perkantoran. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kabar mengkhawatirkan mengenai perkembangan penyebaran serta penanganan virus corona di DKI Jakarta menyeruak pada Jumat (24/7).

Siang itu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi adanya klaster baru penyebaran virus corona tipe baru (Covid-19) di perkantoran. Informasi ini segera menyebar di masyarakat dan mendapat tanggapan beragam.

Inti dari informasi itu, sejumlah perkantoran baik swasta ataupun milik pemerintah di Ibu Kota telah melaporkan adanya kasus paparan Covid-19. Di Jakarta, munculnya klaster Covid-19 seperti gelombang yang silih berganti.

Sebelumnya muncul klaster-klaster di permukiman, lalu di pasar tradisional yang menyebabkan penutupan aktivitas dalam beberapa hari. Kini muncul klaster di perkantoran.

Baca Juga:

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Warga Diimbau Patuhi Prokes

Namun demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti belum merinci perkantoran mana saja yang ada kasus positif Covid-19 dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Dia berterus terang tidak hafal kantor mana saja serta berapa kasus baru yang sudah terkonfirmasi. Tetapi yang pasti kasus itu ada di perkantoran (pemerintah) pusat, internal Pemprov DKI, BUMN, kementerian, lembaga, kantor swasta dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DKI.

“Mereka sudah melaporkan,” kata Widyastuti yang juga tidak menyebutkan jumlah kasus di perkantoran di Jakarta

Dari sikap itu tampaknya ada dua kemungkinan; jumlahnya memang terlalu banyak sehingga tak mudah dihafal atau sengaja tidak dibuka untuk menghindari keresahan yang meluas di kalangan orang-orang yang selama ini bekerja di perkantoran.

Tutup Sementara
Dengan adanya klaster kasus positif di perkantoran tersebut, maka harus diterapkan perlakuan tertentu. Yakni menutup sementara aktivitas di gedung perkantoran yang ditemukan kasus Covid-19.

Selanjutnya dilakukan disinfeksi dengan cairan disinfektan. “Yang pasti dilakukan disinfeksi. Itu jadi kegiatan rutin seharusnya,” kata dia.

Selain meja, kursi dan peralatan, disinfeksi juga harus mencakup area yang sering dipegang banyak orang. Misalnya gagang pintu, tombol lift hingga toilet.

Dinkes DKI juga meminta perkantoran menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Perkantoran harus menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020.

Selanjutnya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengkoordinasikan setiap perkembangan. Jika dalam satu instansi, perkantoran hingga komunitas ditemukan kasus positif langsung diinvestigasi.

Dinas Kesehatan telah melakukan pengecekan di berbagai perkantoran sebelum wabah in diumumkan mendera Jakarta pada 2 Maret 2020. Hasilnya, protokol kesehatan sebenarnya sudah dilakukan secara baik di perkantoran.

Lantas darimana virus ini masuk perkantoran? Kemungkinan penularan tersebut berasal aktivitas individu di luar gedung.

Penularan bukan semata dari dalam gedung, tapi juga dari permukiman atau lingkungan selama perjalanan dari dan ke rumah. Pun demikian sebaliknya saat perjalanan dari dan ke kantor.

Karena itu, protokol kesehatan melekat pada setiap individu dan pada saat mereka berprilaku sosial di luar kantor itu. Contoh di luar kantor saat jam istirahat untuk makan dan pada saat makan.

“Kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan. Itu berisiko,” ujarnya.

Tempat Tinggal
Kemudian, klaster perkantoran juga kemungkinan bermula dari komunitas atau lingkungan tempat tinggal. Pada saat kembali ke lingkungan, mungkin protokol kesehatan tidak terjaga.

Identifikasinya, klaster perkantoran itu sumber penularannya dari berbagai pihak. Bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya di luar kantor.

Selain aktivitas di luar kantor, di perjalanan maupun di lingkungan tempat tinggal, kontak langsung antar orang dalam pelayanan publik juga memungkinkan terjadinya potensi penularan.

Pelayanan publik yang antre panjang memungkinkan orang lelah lalu melupakan jaga jarak atau melepas masker. Selama antre berkeringat dan semua ingin cepat dilayani sehingga berpeluang terjadi desak-desakan.

Situasi itu berpotensi terjadinya penyebaran virus dari orang tanpa gejala. Sebut saja di Kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, terdapat satu pegawai Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP) yang terdeteksi positif Covid-19.

Camat Kembangan Joko Mulyono mengatakan satu pegawai positif Covid-19 terdeteksi dari tes usap mandiri, setelah menjalani tes cepat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat dengan hasil reaktif. PTSP merupakan institusi yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti perizinan.

Di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dua aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19 usai mengikuti tes usap susulan di Puskesmas setempat.

Camat Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Andri Ferdian saat dikonfirmasi
membenarkan salah satu ASN yang terkonfirmasi positif itu adalah Sekretaris Kecamatan Cempaka Putih. Satu ASN lainnya adalah petugas dari Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan.

Penyemprotan
Berdasarkan kondisi itu, ruangan para ASN yang positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 itu segera dilakukan penyemprotan disinfektan. Keduanya juga melakukan isolasi mandiri.

Sedangkan empat pegawai di Kantor Wali Kota Jakarta Barat dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes cepat dan tes usap pada Rabu (8/7).

Hasil itu didapat dari 862 peserta tes cepat yang diadakan Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian dilakukan tes usap pada 17 orang yang dinyatakan reaktif dengan hasil empat positif.

Menurut Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, jika empat pegawai itu berada di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, maka penutupan sementara hanya dilakukan di lantai tempat orang itu bekerja.

“Kantor ini kan luas. Ada banyak blok. Kami akan tutup satu lantai tempat mereka bekerja,” kata Rustam.

Namun jika yang terkena merupakan pegawai kelurahan atau kecamatan, maka kantor tersebut akan ditutup sementara selama tiga hari. Hal itu karena kantor yang kecil dianggap tidak memungkinkan untuk sterilisasi sebagian ruangan.

Pembatasan kapasitas
Munculnya klaster penularan virus yang bermula dari Wuhan (China) itu mendapat perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).

Ariza berharap perkantoran menaati protokol kesehatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar tak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Terjadinya klaster di perkantoran mengindikasikan ketidaktaatan pada protokol kesehatan.

Ariza juga mengharapkan perkantoran mematuhi berbagai regulasi, termasuk pembatasan kapasitas orang sebanyak 50 persen per hari operasi demi terkendalinya pandemi ini.

Apabila ada yang tidak patuh atau melanggar akan tindak, diberikan teguran tertulis, tutup sementara, bahkan dicabut izinnya. Beberapa restoran yang terbukti melebihi kapasitas sudah kami denda sebesar Rp25 juta.

Pemprov DKI meminta kantor yang diketahui ada kasus positif Covid-19 untuk ditutup sementara demi keperluan disinfeksi. Pemprov sudah melakukan sosialisasi, dialog dan lainnya kepada berbagai unit kegiatan atau profesi untuk lebih taat, patuh dan disiplin.

Adanya klaster baru di perkantoran ini menjadi perhatian serius. “Meski jenuh, bosan kita minta kepada seluruh unit kegiatan agar tetap fokus, disiplin dan melakukan 3M,” katanya.

Yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, kemudian menjaga jarak aman.

Untuk sektor usaha, Ariza meminta pimpinan usaha, pemilik dan lain sebagainya untuk mengatur lebih ketat jam kantor mulai dari masuk, istirahat hingga pulang.

Selama ini jedanya dua jam dan mungkin bisa ditambah jadi tiga jam. Pergub sudah mengatur sedemikian detil termasuk surat edaran dari pihak terkait.

Tapi sekali lagi, semua keberhasilan ini terletak pada kesadaran semua sebagai warga. “Dimanapun kita berada harus memberi contoh yang baik,” katanya.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Kamis (23/7) Jakarta memiliki “positivity rate” sebesar 5,3 persen. “Positivity rate” merupakan persentase kasus positif COVID-19 dibanding total jumlah yang diperiksa.

“Seminggu ini ‘positivity rate’ Jakarta adalah 5,3 persen. Artinya kita di ambang batas, masih di sekitar 5 persen,” kata Anies.

Tingkat “positivity rate” itu dinilai masih termasuk wajar meski sedikit melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dengan masih tingginya “positivity rate” dan munculnya klaster baru di perkantoran, masyarakat jangan menganggap enteng persoalan ini hingga terlambat dan sadar ketika anggota keluarga menjadi korban virus corona.(EP/Ant)

Tags: Klaster Baruklaster perkantoran
Previous Post

Peluang Politik Uang Terbuka Lebar karena Masyarakat Kesulitan Ekonomi

Next Post

Virus Corona Melonjak di Eropa, WHO Sarankan Kembali Penguncian Ketat

Rekomendasi Berita

Menuju Republik Kesetaraan dalam Perspektif Anies Baswedan
Narasi

Menuju Republik Kesetaraan dalam Perspektif Anies Baswedan

23/01/2023
Begitu Mahalnya Nilai Anies Baswedan Itu: Analisa Tipis-tipis Pertemuan Paloh dan LBP di London
Narasi

Begitu Mahalnya Nilai Anies Baswedan Itu: Analisa Tipis-tipis Pertemuan Paloh dan LBP di London

16/01/2023
Sentilan Megawati pada Jokowi, Itu Kode Keras: Jangan Jadi Kacang Lupa pada Kulitnya
Headline

Sentilan Megawati pada Jokowi, Itu Kode Keras: Jangan Jadi Kacang Lupa pada Kulitnya

14/01/2023
ridwan saidi
Headline

“Anies, Kakekmu Itu Sahabat Ane. Jadi Ente Itu Cucu (Ane) Ya…” (Obituari Ridwan Saidi)

26/12/2022
Fidyah dan Problematikanya
Narasi

Doa Ibu Laksana Mukjizat

22/12/2022
Sobary dan Kemarahan Tak Berdasar, Memang Anies Salah Apa?
Headline

Sobary dan Kemarahan Tak Berdasar, Memang Anies Salah Apa?

21/12/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved