Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Narasi

Setelah Nomor ID bagi Warga Muslim di Prancis, Apa Selanjutnya?

Oleh Azhar Azis
Rabu, 25/11/2020 - 00:42
Bisakah Prancis yang ‘Bebas’ Memberi Tempat Selembar Jilbab?

Orang tua dan anggota Kolektif 66 dari Angry Moms memegang plakat bertuliskan "berjilbab atau tidak berjilbab, kami menginginkan kesetaraan"

Ahmet Gurhan Kartal

Pada tanggal 29 Mei 1942, di tengah Perang Dunia II, semua orang Yahudi di Paris yang diduduki Nazi diperintahkan untuk mengenakan lambang pengenal di sisi kiri atas mantel mereka.

Perintah itu datang dari Joseph Goebbels, menteri propaganda pemimpin Nazi Adolf Hitler. Gagasan di balik langkah tersebut adalah untuk dengan mudah mengidentifikasi mereka yang akan ditahan dan kemudian dikirim ke kamp konsentrasi dan kematian, sebagai bagian dari rencana menyeluruh Nazi untuk menyingkirkan semua orang Yahudi di benua itu untuk selamanya, sebagai salah satu peristiwa sejarah yang paling berdarah.

Baca Juga:

Presiden Prancis Gunakan Kata Tulus Menanggapi Surat Erdogan

Prancis Musnahkan 600 Ribu Bebek Untuk Cegah Flu Burung

Virus Varian Baru Covid-19 Serang Tujuh Orang di Marseille Prancis

“Mereka (Yahudi) bukan lagi manusia tetapi binatang,” tulis Goebbels dalam buku catatan buku hariannya, yang ditemukan setelah perang. “Sekarang sedang dievakuasi ke timur,” tambahnya.

“Prosedurnya sangat biadab dan tidak akan dijelaskan di sini secara lebih pasti. Tidak banyak yang tersisa dari orang Yahudi,” tulisnya.

Tentu saja, Holocaust – kekerasan massal orang-orang Yahudi oleh Reich Ketiga – tidak dimulai di Paris pada tahun 1942, tetapi membuat orang Yahudi mengenakan tanda Bintang Daud bersisi enam berwarna kuning yang mengakibatkan terjadinya kekejaman Nazi. Perang Dunia II membuktikan terjadi pembunuhan yang disengaja terhadap 6 juta orang Yahudi yang telah disaksikan oleh seluruh dunia.

Hitler dan sekutu terdekatnya memilih untuk bunuh diri untuk menghindari tuntutan dunia, tetapi setelah perang, banyak orang yang turut merencanakan dan melaksanakan genosida terbesar dalam sejarah Eropa itu dibawa ke pengadilan.

Dunia kemudian menciptakan slogan untuk mengingat peristiwa mengerikan yang menargetkan jutaan orang: “Never Again” (Tidak akan ada lagi).

Muslim Alami Stigma

Sekarang, di tengah perang global melawan musuh yang tidak terlihat, yaitu Covid-19, pemerintah Prancis di bawah Presiden Emmanuel Macron sedang bersiap untuk mengesahkan undang-undang baru yang mengingatkan kita pada periode Nazi pada periode pertengahan 1920 yang meletakkan dasar kengerian yang akan datang.

Reaksi Macron terhadap serangkaian serangan teror yang mengguncang Prancis dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pembunuhan brutal terhadap seorang guru dan serangan mematikan di sebuah gereja, tidak hanya menargetkan mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman tersebut, tetapi Muslim pada umumnya.

Menghadapi serangan balasan di dunia Muslim setelah menyebut Islam sebagai agama “dalam krisis,” Macron telah dikritik keras oleh beberapa pemimpin dan banyak warga negara mayoritas Muslim.

Protes dilancarkan setelah kartun Nabi Muhammad yang terkenal direncanakan diedarkan di gedung-gedung pemerintah atas nama “kebebasan berbicara”, setelah guru Samuel Paty dibunuh oleh seorang ekstremis karena dia telah menunjukkan kartun itu kepada murid-muridnya di kelas.

Pemerintah Macron sedang mencoba untuk mengesahkan undang-undang baru yang akan memperkenalkan pembatasan ketat pada ‘homeschooling’ dan memberikan nomor identitas (ID) kepada anak-anak Muslim untuk membangun sistem pemantauan yang lebih dekat terhadap bahaya radikalisasi.

Macron telah menetapkan rencana untuk menangani apa yang disebutnya “separatisme Islam”, dan mengklaim bahwa anak-anak dari beberapa keluarga Muslim dikeluarkan dari sekolah dan bahwa kelompok olahraga dan budaya digunakan untuk mengindoktrinasi kaum muda.

Kambing Hitam Baru

Sebuah RUU juga ditetapkan untuk mengintimidasi pegawai publik yang mungkin akan bereaksi terhadap kartun yang ofensif bagi umat Islam. Dengan RUU itu, reaksi tersebut menjadi sebuah pidana.

Undang-undang yang diusulkan bisa saja membuat kehidupan Muslim di Prancis menjadi lebih sulit daripada sebelumnya, dengan pendekatan yang dapat diidentifikasikan sebagai “fasis,” karena setiap Muslim yang taat akan selalu dimata-matai.

RUU yang dirancang oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin dan Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti dilaporkan akan digunakan untuk memastikan bahwa anak-anak Muslim bersekolah.

“Kita harus menyelamatkan anak-anak kita dari cengkeraman kaum Islamis,” kata Darmanin pekan lalu.

Muslim di Eropa selalu berada di bawah ancaman dari kelompok sayap kanan, supremasi kulit putih, dan xenofobia, yang ingin warga Muslim menghilang begitu saja dari benua itu.

Islamofobia dan kebencian anti-Muslim telah mencapai puncak barunya di Eropa sejak serangan 9/11 di Amerika Serikat, yang digunakan sebagai cara untuk mengkambinghitamkan Muslim atas semua polarisasi di seluruh dunia – seperti ideologi Nazi pada tahun 1930-an yang mencap Yahudi sebagai akar penyebab dari semua polarisasi dan masalah dunia saat itu.

Di bawah kondisi saat ini, orang tidak bisa untuk tidak bertanya-tanya, apakah anak-anak Muslim di Prancis suatu hari akan diminta untuk mengenakan lencana dengan bulan sabit merah di mantel dan lengan mereka.

Rencana pemerintah Prancis saat ini akan memaksa mereka untuk memiliki nomor ID unik, yang berarti, di mata lembaga negara, mereka adalah calon teroris, yang pada dasarnya adalah anggota daftar hitam yang harus diawasi dengan ketat. Rancangan undang-undang tersebut akan diajukan ke kabinet Prancis pada 9 Desember.

* Dilansir Anadolu Agency, Selasa (24/11)

Topik Terkait: anti muslimPrancis
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:52 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Awal 2021 ini telah terjadi berbagai peristiwa mulai dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air yang menelan banyak korban...

Itu Hak Pak Jokowi, Kenapa Mesti Diributkan?

Itu Hak Pak Jokowi, Kenapa Mesti Diributkan?

Oleh Nur Kholis
17/01/2021 - 06:46 WIB

Kenapa mesti Pak Jokowi diseret-seret,  diperbandingkan sikapnya yang beda kala penyanyi Glenn Fredly meninggal, dan ia mengucap perasaan dukanya. Itu...

Vaksinasi: Maladministrasi Publik?

Vaksinasi: Maladministrasi Publik?

Oleh Nur Kholis
16/01/2021 - 11:28 WIB

'Membunuh' warga sipil begitu saja tanpa pengadilan boleh dilakukan jika mereka dianggap terlebih dulu sebagai teroris. By definition, ini adalah...

Logika Lamis

Logika Lamis

Oleh Nur Kholis
15/01/2021 - 14:42 WIB

Oleh:  Ady Amar   Indonesiainside.id | LOGIKA  itu berpikir secara lurus, bersumber pada akal. Logika cenderung pada kebaikan. Bahkan logika...

Shamsi Ali

Meninggalnya Para Ulama

Oleh INI Network
15/01/2021 - 00:25 WIB

Oleh: Shamsi Ali Ada sebuah hadits yang tidak terlalu sering kita dengar menyebutkan: موت العالم مصيبةلا تجبر وثلمة لا تسد...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Universitas Andalas Kirim Bantuan Medis ke Sulbar

17/01/2021
Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

17/01/2021
Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

17/01/2021
PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

17/01/2021
Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

17/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah