Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Narasi

Duh… 4 Tahun Penjara, Zalim Luar Biasa

AH Kholis Oleh AH Kholis
Jumat, 25/06/2021 07:06
Simpatisan HRS saat melakukan aksi damai di PN Jaktim

Simpatisan HRS saat melakukan aksi damai di PN Jaktim

FacebookTwitterWhatsapp

Hukum memang tidak berdiri sendiri, tapi acap bersinggungan dengan politik kekuasaan

oleh: Ady Amar

Indonesiainside.id–Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, yang diketuai Khadwanto, SH, memutus 4 tahun penjara, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 6 tahun penjara. Itu pada Kasus Tes Swab RS Ummi. Sedang Habib Hanif Alatas dan dr. Andi Tatat, Direktur Utama RS Ummi, diganjar 1 tahun penjara.

Perkara administratif, yang mestinya bisa diselesaikan dengan denda atau pemaafan, bukan malah ditarik pada perkara pidana, Tuntutan JPU 6 tahun, itu sudah bisa dianalisa banyak pihak. Dengan dituntut 6 tahun penjara, maka Majelis Hakim akan memutus minimal 1/3 dari tuntutan, dan maksimal 2/3 dari tuntutan JPU. Antara 2 tahun, dan atau 4 tahun.

Baca Juga:

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik

Indira Hadiri Gala Dinner Serasehan Istri Wali Kota se-Indonesia di Ternate

Jika ingin mengkandangkan Habib Rizieq Shihab, itu sampai dengan setelah Pilpres 2024, maka pilihan maksimal itu yang akan dipilih Majelis Hakim. Dan memang benar, Habib Rizieq diganjar 4 tahun penjara. Tentu pilihan banding yang dipilih Habib Rizieq, menuntut keadilan atas kezaliman yang diterimanya.

Banding sudah dipilih, maka putusan Pengadilan Tinggi (PT) itu akan menyesuaikan dengan variabel yang menyertainya. Diantaranya, respons umat atas putusan PN. Jika diterima dengan adem ayem, atau ada riak-riak perlawanan dengan bentuk protes dan sebagainya, maka putusan PT akan menyesuaikan.

Vonis 4 tahun penjara yang hanya melakukan kesalahan, jika itu dianggap kesalahan, administratif lalu ditarik pada pidana, itu sudah bisa dianggap sebagai hal tak wajar. Tampak jelas ingin mengkandangkan yang bersangkutan. Maka putusan 4 tahun, itu agar Habib Rizieq tidak ikut “bermain” dalam Pilpres 2024.

Ikutnya Habib Rizieq dalam perhelatan lima tahunan, akan merepotkan pihak-pihak yang ingin jagoannya tidak terusik. Mereka belajar dari Pilkada DKI Jakarta 2017, dimana peran Habib Rizieq dalam mengkonsolidasi umat dalam memenangkan Anies Baswedan tidaklah kecil.

Hukum Tidak Berdiri Sendiri

Pelanggaran administratif dihukum 4 tahun dari tuntutan JPU 6 tahun, ini mengingatkan pada vonis Djoko Tjandra pada kasus pemalsuan dokumen imigrasi yang melibatkan Jaksa Pinangki, dan dua jenderal Kepolisian. Di mana JPU menuntutnya hanya 4 tahun penjara, dan Majelis Hakim menuntut lebih lama 6 bulan dari tuntutan JPU, yakni 4,5 tahun.

Duh... 4 Tahun Penjara, Zalim Luar Biasa

Putusan pengadilan memang menjadi tidak sama satu orang dengan lainnya. Bahkan pada kasus yang sama, putusan yang dibuat bisa berbeda jauh. Pun pada kasus ecek-ecek, seseorang bisa dihukum super berat, begitu pula sebaliknya. Semua bisa diperdebatkan dengan dalil, tapi putusan pengadilan terkadang punya dalilnya sendiri.

Hukum memang tidak berdiri sendiri, tapi acap bersinggungan dengan politik kekuasaan. Dan itu yang diterima Habib Rizieq Shihab. Maka pengadilan yang dihadirkan untuknya tampak zalim.

Maka, ungkapan Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi dalam hal keadilan hukum, khususnya dalam kasus Habib Rizieq Shihab, tampaknya sudah tidak tepat lagi. Lebih tepat disebut sebagai wakil eksekutif dalam memutus hukum. Hakim bukan wakil Tuhan, tapi wakil kekuasaan.

Habib Rizieq Shihab,
pribadi dengan sikap tegas tanpa kompromi. Tidak bisa ditekuk dengan iming-iming kesenangan duniawi, karenanya mesti dikandangkan. Kita tunggu saja episode lanjutannya yang bisa saja seru di luar yang diduga, tapi bisa juga biasa-biasa saja. (*)

Kolumnis, tinggal di Surabaya

Previous Post

Jabar Perbarui Zona Resiko setelah Dua Daerah Berstatus Zona Merah

Next Post

Jadi Anggota Geng Motor, Gadis SMP Dicabuli Geng Motor Lainnya

Berita Terkait

Ketika Orang Fasik Menyampaikan Berita
Headline

Buzzer Kocar-kacir

21/09/2023
Said Iqbal dan Muslihat Menarik Partai Buruh pada Pilihan Irrasional
Headline

Said Iqbal dan Muslihat Menarik Partai Buruh pada Pilihan Irrasional

17/09/2023
Menakar Iman Demokrat
Headline

Dilema Demokrat Antara Politik Mengunci, Tragis Berakhir Terkunci

15/09/2023
Berpikirlah Jernih Demokrat
Headline

Berpikirlah Jernih Demokrat

12/09/2023
DNA Anies Itu Lebih PKS Ketimbang NasDem, Jangan Coba-coba Menihilkan
Narasi

DNA Anies Itu Lebih PKS Ketimbang NasDem, Jangan Coba-coba Menihilkan

10/09/2023
Agaknya PKS Berhitung Ulang Membersamai Anies
Narasi

Agaknya PKS Berhitung Ulang Membersamai Anies

06/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik

Nusantara
03/10/2023 18:38
Indira Hadiri Gala Dinner Serasehan Istri Wali Kota se-Indonesia di Ternate

Indira Hadiri Gala Dinner Serasehan Istri Wali Kota se-Indonesia di Ternate

Nusantara
03/10/2023 14:21
Jazuli Juwaini

Jazuli Juwaini Raih Penghargaan Sebagai Legislator Perekat Persatuan Bangsa

Headline
02/10/2023 16:04

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

Internasional
28/09/2023 18:18
Kecelakaan Maut di PT GNI Morowali Utara, Satu Karyawan Tewas

Kecelakaan Maut di PT GNI Morowali Utara, Satu Karyawan Tewas

Headline
02/10/2023 13:10
Inklusi Ekonomi Syariah, LinkAja Syariah Diharap Jadi Pelopor Digitalisasi Keuangan

Inklusi Ekonomi Syariah, LinkAja Syariah Diharap Jadi Pelopor Digitalisasi Keuangan

Ekonomi
28/09/2023 07:42
Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi

Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi

Nasional
29/09/2023 14:17

Ikuti Kami

  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
  • Doa untuk pahlawan Revolusi, korban dari kebiadaban pemberontakan PKI.
Jangan biarkan masa kelam ini terulang kembali di Masa Depan!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#g30spki #pki #pahlawan #pahlawanindonesia #pahlawanrevolusi #pahlawannasional #indonesiainside
  • Mengisi hari-hari dengan kegiatan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah bagian dari melaksanakan pesan Nabi Muhammad Saw. Teruslah beribadah, teruslah berbuat baik, seperti Nabi.Selamat Maulid Nabi Muhammad 2023.#maulidnabi #maulidnabimuhammadsaw #nabimuhammad #rasulullah #indonesiainside
  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved