Indonesiainside.id, Jakarta – Kasus Covid-19 di tanah air memang melandai beberapa waktu ini. Namun kewaspadaan menghadapi adanya gelombang ketiga di tanah air jangan sampai kendur mengingat sudah mulai diperlonggarnya berbagai pembatasan yang sebelumnya dilakukan di berbagai sendiri kehidupan.
Pada Senin(18/10) kemarin hingga pukul 12.00 WIB, pemerintah melaporkan sebaran kasus harian Corona dengan jumlah kasus sebanyak 626 kasus. Dengan adanya penambahan kasus baru itu, total kasus Corona di RI mencapai 4.235.384 kasus. Dari total kasus positif itu, dilaporkan kasus aktif 17.374 kasus.
Pemerintah juga mengabarkan adanya kesembuhan sebanyak 1.593 kasus, sehingga total warga yang sembuh dari Corona hingga kemarin sebanyak 4.075.011 kasus.
Sedangkan dari sisi mortalitas, kemarin ada 47 pasien Corona meninggal dunia. Dengan adanya penambahan pasien Corona yang meninggal itu, total kematian akibat Corona di RI mencapai 142.999 orang.
Pemerintah juga kembali memperpanjang lagi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan atau sampai 1 November 2021. Namun, pelaksanaan PPKM ini kini semakin dilonggarkan, berkaca pada penurunan jumlah kasus di berbagai daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (18/10), mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan pada sejumlah sektor. Meliputi pembukaan tempat bermain anak di pusat perbelanjaan di daerah level 2 dan juga penambahan kapasitas bioskop menjadi 70%. Selain itu anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di daerah level 2 dan level 1.
“Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan didampingi orang tua,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (18/10).
Wisata air juga mendapatkan pelonggaran dan akan segera dibuka bagi Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level 2 dan 1. Pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata pada daerah yang menerapkan PPKM level 3. Hal ini sejalan dengan ketentuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain sektor pariwisata, pemerintah juga memberikan kelonggaran pada sektor logistik. Kebijakan ini ditempuh karena adanya masukan terkait kesulitan logistik dengan penerapan PPKM sebelumnya.
Kini, bagi sopir logistik yang telah mendapat vaksinasi penuh atau dua dosis, mendapat kemudahan dalam persyaratan perjalanan. Mereka hanya perlu melakukan tes antigen yang akan berlaku selama 14 hari. Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pelaku industri logistik di Tanah Air.
Menko Luhut Pandjaitan menyebutkan, pemerintah akan tetap melakukan antisipasi dengan melakukan tes acak bagi pengemudi logistik untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Pemerintah juga mengimbau para sopir yang merasa tidak enak badan untuk menunda perjalanan.
“Kita tetap perlu waspada gelombang ketiga Covid-19. Mengingat pada akhir tahun terdapat libur natal dan tahun baru yang dapat memicu mobilitas dan berdampak pada penyebaran Covid-19,” ujar Luhut.
Kewaspadaan Itu Penting
Kewaspadaan yang dilakukan pemerintah harus didukung oleh semua elemen masyarakat. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof dr Zubairi Djoerban menyebutkan gelombang ketiga virus corona di Tanah Air amat mungkin terjadi.
“Apakah gelombang ketiga itu mungkin terjadi?. Tentu kita berharap jangan sampai terjadi. Namun kenyataannya dari data sekarang ini kondisi itu amat mungkin terjadi,” kata Zubairi Djoerban dalam postingan kanal YouTube pribadinya bertajuk “Harap-Harap Cemas Gelombang Ketiga” di Jakarta, Senin (18/10).
Hal ini mengingat situasi di sejumlah negara tetangga saat ini sedang menunjukkan tren peningkatan kasus positif Covid-19. Ambil saja contoh di Malaysia, Singapura, Thailand dan juga Filipina.
“Setiap hari kasusnya banyak sekali, melebihi kasus harian di Indonesia,” kata prof Zubairi.
Penularan Covid-19 di Tanah Air menurut Zubairi kerap dipengaruhi oleh kondisi negara terdekat. Sehingga kewaspadaan menghadapi gelombang ketiga ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.
“Sekarang ini kondisi Indonesia sedang bagus sekali, ya benar bagus sekali. Sekarang ini positivity rate turun di bawah 3 persen, rata-rata Indonesia rendah sekali. Jakarta lebih lagi kurang dari 1 persen, tepatnya 0,8 persen,” ujarnya.
Menurutnya, potensi lain kemunculan gelombang ketiga di Indonesia bisa saja dipicu varian baru SARS-CoV-2 , pelaksanaan sekolah tatap muka (PTM) terbatas, pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, hingga dibukanya kembali kawasan pariwisata.
“Kita sudah mulai buka sekolah tatap muka dan ternyata menyebabkan beberapa klaster. Kemudian kita tahu PON Papua walaupun sebagian besar yang terinfeksi itu sembuh. Belum lagi tempat pariwisata,” katanya.
Ketaatan Protokol Kesehatan Menjadi Kunci
Muncul tidaknya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia sangat bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah.
“Sebetulnya tergantung masalah perilaku masyarakat, apakah mau pakai terus protokol kesehatan atau tidak. Artinya, saat ini pergerakan masyarakat cukup sering dan cukup padat, sehingga ada risiko penularan,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban.
Tak kalah penting lagi adalah konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah jangan terlalu cepat mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Apalagi virus corona ini pandai bermutasi.
Diprediksikan, gelombang ketiga Covid-19 berpotensi terjadi pada akhir 2021 saat perayaan Natal dan Tahun Baru di mana kerumunan massa akan terjadi lebih massif.
“Beberapa ahli bilang awal Januari, kalau saya sendiri sambil harap-harap cemas itu mungkin masih bulan Februari atau Maret 2022,” katanya.
Prof Zubairi mengharapkan tren penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air sebagai pertanda menuju endemi.
“Tentu kita harapkan dan doanya yang paling baik adalah tidak timbul gelombang ketiga, namun sudah waktunya endemi. Semoga tahun depan bukan gelombang ketiga, namun endemi, artinya hanya ada di satu daerah di provinsi, kemudian nanti hilang, kemudian muncul lagi di tempat lain,” pungkasnya.
Protokol kesehatan juga harus dilakukan secara disiplin oleh seluruh lapisan masyarakat dan diawasi ketat oleh pemerintah. Meliputi memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Selain menerapkan 6M, selama melakukan perjalanan, setiap individu harus melakukan pengetatan protokol kesehatan meliputi penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut, jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis, lantas tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
Juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan bisa membahayakan keselamatan dan kesehatan.(Nto)