indonesiainside.id, Makassar – Bea Cukai Bandara dan Polda Sulsel, membatalkan pengiriman masker ke Kuala Lumpur. Penarikan dan pembatalan pengiriman face mask (masker) sebanyak 11 karton yang berisi 92 kg masker tersebut dilakukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dir Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Augustinus Berlianto, menjelaskan bahwa pada hari Rabu 4 aret 2020 telah di lakukan penarikan atau pembatalan pengiriman masker ke Kuala Lumpur. Data pengiriman eksportir, CV. Mina Bahari Internusa, nomor PEB : 002243 tanggal 04/03/2020.
Dia menjelaskan, pukul 13.07 Wita di Ragulated Agent Cargo Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar Kabupaten Maros, telah dimasukkan barang cargo siap kirim sebanyak 11 karton /koli dengan berat 92 kilogram yang berisi Face Mask (Masker). Rencananya akan dikirim melalui pesawat Air Asia/AK331 tujuan Kuala lumpur.
Pukul 13.40 Wita barang cargo siap kirim sebanyak 11 karton /koli dengan berat 92Kg yang berisi Face Mask (Masker), ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Selanjutnya Pukul 15.30 Wita barang cargo siap kirim sebanyak 11 karton /Koli dengan berat 92Kg yang berisi Face Mask (Masker), diserah terimakan dari Pihak Bea Cukai ke Personel Dit Reskrimsus Polda Sulsel.
Pukul 16.25 Wita barang cargo siap kirim sebanyak 11 karton /Koli dengan berat 92Kg yang berisi Face Mask (Masker) diamankan ke Mapolda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut. “Penarikan dan pembatalan pengiriman masker dilakukan karena adany kelangkaan,” katanya, Kamis (5/3/2020).
Kata dia Bea Cukai dan Polda Sulsel terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang cargo ekspor khususnya masker dan sanitizer.
Sebelumnya, pada Selasa (3/3/2020) Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar, juga mengamankan dua orang terduga pelaku penimbun masker. Pelaku tersebut merupakan mahasiswa, berinisial J (22) dan JS (21).
Keduanya diamankan di salah satu hotel di Makassar di Jalan Jenderal Sudirman.Dalam kasus ini, polisi menyita sekitar 200 boks dengan isi sekitar 10 ribu masker sebagai barang bukti. Rencananya masker tersebut bakal dikirim ke luar negeri.
Plt kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan, kedua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan untuk diambil keterangannya. “Penyidik masih melakukan interogasi,” katanya.
Menurut informasi, masker dengan jumlah banyak dikumpulkan dalam jangka waktu dua hari. Dibeli dari sejumlah apotik di Makassar dan toko – toko besar yang memperjual belikan masker.