Indonesiainside.id, Sorong – 23 penumpang KM Sinabung yang tiba di Pelabuhan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat tidak memiliki dokumen lengkap perjalanan yang disyaratkan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Puluhan penumpang tersebut terpnatau oleh tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong melakukan pengawasan PPKM Darurat di Pelabuhan Sorong, Selasa (13/7).
“Bahkan, ada satu orang di antara 23 penumpang tersebut lolos naik kapal tanpa identitas dan dokumen perjalanan apapun,” kata Koordinator Pengawasan Lapangan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong Fenti Hendri Talane. Dia mengatakan bahwa para penumpang bermasalah tersebut diberikan teguran serta KTP mereka ditahan sementara agar melengkapi dokumen yang ada.
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM Darurat di Pelabuhan Sorong, tim lapangan Satgas menemukan 23 penumpang datang dari luar Papua Barat tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.
Ia menjelaskan bahwa tim lapangan Satgas Penanganan COVID-19 kota Sorong yang bertugas di pelabuhan itu langsung memberi teguran kepada 23 pelaku perjalanan tersebut. “Kami harapkan ada kerja sama yang baik dari pihak Pelni agar memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM,” demikian Herlin Sasabone. (Ant/Ima)