Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News

Hanya Enam RT Kategori Zona Merah Covid-19, Pangkalpinang Tidak Terapkan PPKM Darurat

Oleh Prima Prabowo
Selasa, 13/07/2021 10:58
Pelaksanaan rapat koordinasi Forkopimda Pangkalpinang bahas situasi terkini pandemi Covid-19. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

Pelaksanaan rapat koordinasi Forkopimda Pangkalpinang bahas situasi terkini pandemi Covid-19. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Pangkalpinang – Pemerintah kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal ini karena hanya ada 6 rukun tetangga yang masuk kategori zona merah.

“Kami sudah melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan lintas sektor, dipastikan untuk saat ini Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM darurat,” kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Selasa (13/7). Maulan mengatakan berdasarkan laporan di lapangan hanya ada enam Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah.

“Pemkot Pangkalpinang tidak bisa maksimal menekan penyebaran Covid-19 tanpa dukungan dari masyarakat. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda tersebut juga disepakati empat skala prioritas dalam penanganan pandemi, yaitu masyarakat diminta menjaga kesehatan dan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang.

Baca Juga:

Zaki Iskandar Lepas Kontingen Basket U-15 ke Kejurnas Pangkalpinang

Mudik Libatkan Puluhan Juta Orang, Alasan Vaksin Booster Diwajibkan

Dari empat poin tersebut, pemkot melalui organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya akan saling bantu menangani pandemi dan membuat warga lebih nyaman.

“Dalam hal ini misalnya dalam pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, OPD lain mendukung juga ikut berperan memberi kenyamanan bagi anak-anak kita dan secara tegas membatasi jumlah peserta dan memantau pelaksanaan sesuai aturan kesehatan,” katanya.

Dalam hal pengawasan penerapan protokol kesehatan, Pemkot akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI dan Polri.

“Imbauan, sosialisasi, edukasi akan kami utamakan, namun petugas juga bisa keras saat diperlukan, misalnya untuk warga yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu,” ujarnya. (Ant/Ima)

Tags: PangkalpinangPPKM Daruratzona merah covid-19
Previous Post

Kabar Menyedihkan Datang dari Riau

Next Post

Obat-obatan Terapi Covid-19 di Tangerang Banten Langka

Rekomendasi Berita

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang
Headline

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb
Headline

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah
Nasional

Baznas Alokasikan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki & Suriah

08/02/2023
Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp1,5 Triliun Bagi Korban Gempa Turki dan Suriah
Internasional

Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp1,5 Triliun Bagi Korban Gempa Turki dan Suriah

08/02/2023
Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Nusantara

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi
Headline

DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi

08/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023 10:16

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved