Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Oknum Polisi Penembak Warga Dijerat Pasal Berlapis

Oleh AH Kholis
Selasa, 12/02/2019 21:53
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Nurcholis |

Saat itu terdakwa meminum minuman keras pabrikan jenis bir yang dicampur dengan drum dan cocacola bersama

Indonesiainside.id, Jakarta — Ronald Elianth Latuheru, oknum polisi penembak warga hingga tewas pada Kamis (22/11) di perbatasan Bere-Bere dengan Kayu Putih, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon), dijerat jaksa penuntut umum Kejati Maluku dengan pasal berlapis.

“Terdakwa dijerat melanggar Pasal 338 sebagai dakwaan primair juncto Pasal 359 dan Pasal 351 KUHPidana sebagai dakwaan subsidair,” kata JPU Kejati Maluku Ester Wattimury di Ambon, Selasa dikutip Antara.

Baca Juga:

Gelar Razia Miras, Polres Pati Amankan Puluhan Botol Minuman Haram

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

Penjelasan JPU disampaikan dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon Jimmy Wally didampingi Herry Setyobudi dan Jenny Tulak selaku hakim anggota dengan agenda sidang pembacaan berkas dakwaan jaksa.

Terdakwa Elianth yang merupakan anggota Intelsus Polda Maluku ini pada 22 November 2018 sekitar pukul 17:30 WIT duduk di tepi jalan depan rumah saksi Romeo Soplanit.

Saat itu terdakwa meminum minuman keras pabrikan jenis bir yang dicampur dengan drum dan cocacola bersama saksi korban Flegon Pitries, Hendro Pieters, Rein Musila, dan Alexander Pitries.

“Selanjutnya terdakwa diminta untuk meminjamkan ‘paha ayam’ (istilah untuk senpi laras pendek) oleh rekan-rekannya dan terdakwa kemudian memperlihatkan cara menembak dengan senjata api laras pendek,” jelas JPU.

Awalnya terdakwa memperlihatkan silinder pistol berisikan lima butir peluru yang sementara terisi dalam senpi tersebut dan satu dikosongkan untuk saksi korban, Hendro Pieters, Rein Musila, dan Alexander Pitries.

Kemudian terdakwa mempraktekan cara menembak senpi laras pendek miliknya sebanyak tiga kali, dimana tembakan pertama dan kedua diarahkan ke dalam jurang dan tidak ada bunyi letusan.

“Terdakwa memutar senjata ke arah kiri sehingga posisi yang kosong berada di sebelah kanan dan ketika senjata ditembakan tidak ada bunyi letusan karena pelatuknya mengenai silinder yang kosong,” ujar JPU.

Namun ketika tembakan ketiga diarahkan tepat di hadapan saksi korban dan menarik pelatuknya, senpi tersebut langsung mengeluarkan bunyi letusan lalu mengenai dada sebelah kiri korban dan jarak mereka yang duduk saling berhadapan hanya sekitar dua meter.

Korban Felgon Pitries yang sudah terjatuh langsung dievakuasi ke RSUD dr. M Haulussy Ambon oleh terdakwa bersama saksi Alexander Pieters menggunakan mobil terdakwa.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. (cak)

Tags: JPUminuman kerasmiraspenembakan
Previous Post

DPRD Bali Usulkan Aturan Perlindungan Guru dari Aksi Kekerasan

Next Post

Ini Tanggapan Gojek Soal Larangan Pakai GPS

Rekomendasi Berita

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja
Hukum

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

31/03/2023
Antisipasi Perang Sarung Polresta Banyuwangi Gelar Patroli
Hukum

Antisipasi Perang Sarung Polresta Banyuwangi Gelar Patroli

31/03/2023
Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua
Headline

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023
Biadab! Teroris KKB Papua Bakar Rumah Guru dan Tembaki Markas Kodim
Headline

Biadab! Teroris KKB Papua Bakar Rumah Guru dan Tembaki Markas Kodim

30/03/2023
Mahfud MD Ajak Masyarakat Ikut Perangi Hoaks
Headline

Mahfud MD: 491 Entitas ASN Kemenkeu Terlibat TPPU Rp349 Triliun

30/03/2023
Gelar Razia Miras, Polres Pati Amankan Puluhan Botol Minuman Haram
Hukum

Gelar Razia Miras, Polres Pati Amankan Puluhan Botol Minuman Haram

30/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023 17:01
Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

31/03/2023 11:00
Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

31/03/2023 11:00
ABD: Ketahanan ASEAN Harus Diperkuat Hadapi Ketidakpastian Dunia

ABD: Ketahanan ASEAN Harus Diperkuat Hadapi Ketidakpastian Dunia

31/03/2023 10:00

Berita Populer

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55

Literasi Digital ASN Kemendibudristek, Menteri Nadiem: Untuk Tingkatkan Kompetensi

29/03/2023 16:31

Jemaah Salat Tarawih di Thailand Sampai Tumpah ke Halaman Masjid Viral

30/03/2023 14:15

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023 12:00

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved