Oleh: Ahmad ZR
Indonesiainside.id, Jakarta — Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) memaparkan petitum yang diajukan kubu 02 dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam kesempatan tersebut, BW menyatakan MK bukan hanya berkutat pada masalah keadilan, tapi juga berasal pada pemenuhan rasa keadilan.
“Dalam kedudukan yang strategis, maka MK akan menjadi mulia karena menjadi Mahkamah yang dikehendaki rakyat. Pada titik ini, akan ditemukan keadilan sesuai surat Al Hajj ayat 49,” kata pria sapaan akrab BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
BW mengatakan siapa pun yang menanam kebajikan, maka dia akan menuai kemuliaan dan siapa pun yang menegakan keadilan, maka dia akan merasakan ketenteraman. BW mengatakan objek sengketa dalam PHPU tersebut yaitu putusan KPU terkait penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Tentu saja pembatalan yang dimohonkan dalam berita acara ini yang berkaitan dengan hasil penetapan pemilihan umum presiden dan wakil presiden,” kata BW.
BW mengatakan, cita-cita negara hukum merupakan prasyarat para pendiri bangsa. Karena itu, pilar utama dari negara demokrasi adalah pemilihan umum, dalam prasyarat itu pemilu tidak hanya dilaksanakan secara langsung dan bebas, tapi juga harus jujur dan adil.
“Dalam konstruksi berpikir hukum, UUD 1945 adalah pijakan nilai dalam sebuah negara hukum, termasuk di dalamnya asas kejujuran dan keadilan. Dalam konteks pemilu, harus dikonkritkan menjadi keadilan yang substantif,” ujarnya.
“Karena disitulah kedaulatan rakyat ditegakan. Keadilan merupakan meta nilai bagi pengembangan amanat undang-undang, bahkan ketidadaan keadilan akan menghilangkan hukum itu sendiri,” kata BW menambahkan.
Menurut dia, keadilan dan kejujuran merupakan norma sebagaimana diamanatkan konsitusi. Kegagalan dalam menyelenggarakan pemilu yang didasarkan pada dua prinsip tersebut, maka hasil KPU sama saja dengan inkonstitusional.
“MK sebagai pembuka dan penegak pintu keadilan harus benar-benar memberikan putusan secara adil,” ujarnya. (Aza)