Oleh: Rudi Hasan
Indonesiainside.id, Jakarta – Pemindahan narapidana korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov), ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, dinilai tidak menyelesaikan akar masalah di Lapas Sukamiskin. Pasalnya, selama ini tidak hanya Setnov yang kedapatan berada di luar penjara saat menjalani masa tahanan.
“Menyelesaikan masalah, tapi tidak menyelesaikan akar masalah,” kata ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, di Jakarta, Ahad (16/6).
Menurut dia, yang harus dilakukan adalah memberi sanksi tegas untuk menciptakan efek jera. Kemenkumham juga bisa menindak Kepala Lapas Sukamiskin atas insiden “pelesiran” Setnov beberapa waktu lalu.
“Akar masalanya adalah, si ketua lapas juga enggak ditindak tegas. Jadi, kita juga punya rasa memang ada tindakan secara tegas yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar dia.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur. Novanto dipindahkan karena kedapatan berjalan-jalan di luar lingkungan Lapas Sukamiskin, dua hari lalu.
“Malam ini, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya supermaksimum karena menurut saya ini perlu dilakukan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Liberty Sitinjak, Jumat (14/6) malam.
Liberty menyebut pengamanan di lapas Gunung Sindur jauh lebih ketat. Mengingat penjara itu selama ini menangani napi teroris. “Di Lapas Gunung Sindur pengamanan ekstraketat, mayoritas warga binaan kasus terorisme,” kata Liberty.
Pada hari kejadian, Setnov diketahui berada di sebuah toko bahan bangunan di kawasan Padalarang, Bandung Barat. Mantan ketua DPR itu tampak menutupi identitasnya kala itu dengan mengenakan masker dan topi hitam.
Setnov memang diberikan izin keluar lapas untuk berobat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung pada Rabu (12/6) dan kembali pada Jumat (14/6). Namun izin itu diberikan bukan untuk kunjungan ke lokasi lain seperti toko bangunan. (AIJ)