Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Pengacara Baiq Nuril Ajukan Amnesti

Oleh Arif Supriyono
Kamis, 11/07/2019 12:11
kasus baiq nuril

Baiq Nuril, guru di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Arif S 

Indonesiainside.id, Jakarta – Tim pengacara Baiq Nuril akhirnya mengajukan amnesti ke Kantor Staf Presiden di Jakarta. Baiq Nuril divonis bersalah karena menyebarkan percakan telepon yang isinya berupa pelecahan terhadap dirinya.

“Petisi yang pertama sudah kami serahkan. Ini petisi yang kedua dan terima kasih karena sudah ada kabar baik sehingga kami berharap presiden bisa cepat mempertimbangkan amnesti,” kata Tim Advokasi Save Baiq Nuril dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, di Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis (10/7).

Inisiatif menyerahkan petisi kepada KSP itu karena pihaknya meyakini bahwa pertimbangan permohonan amnesti bisa segera sampai ke presiden. “Di sistem peradilan pidana kita sudah selesai. Jadi Pak Presiden Joko Widodo sama sekali tidak melakukan intervensi dan ini merupakan kewenangan beliau sebagai kepala negara untuk memberikan amnesti kepada Ibu Nuril,” tuturnya.

Baca Juga:

Junta Myanmar Bebaskan 23.314 Tahanan, Ratusan Demonstran dan Pengkritik Malah Ditahan

Baru Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Pria Ini Malah Bunuh Putrinya dengan Sadis

Kasus Baiq Nuril sempat menyita perhatian publik Indonesia. Kasus ini bermula saat guru itu berinisiatif merekam percakapan telepon mengarah asusila yang menimpa dirinya oleh atasannya, Kepala SMAN 7 Mataram (Nusa Tenggara Barat) berinisial HM, sekitar bulan Agustus 2014. Telepon seluler yang digunakan Baiq untuk merekam itu sempat rusak, kemudian diserahkan kepada kakak ipar Baiq berinisial LAR untuk diperbaiki. Baiq tidak mengetahui pasti, akhirnya rekaman audio tersebut kemudian menyebar.

Ia malah dilaporkan atasannya ke kepolisian oleh karena dianggap telah mendistribusikan rekaman perbincangan tersebut. Dalam persidangan putusan pada 26 Juli 2017, Majelis Hakim PN Mataram memutuskan Baiq tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.

Kalah di persidangan, jaksa penuntut umum kemudian mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Kemudian pada September 2018, MA memutus Baiq Nuril bersalah.

Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali atas kasus itu ke MA namun ditolak.  Nuril dianggap melakukan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik. (AS)

Tags: amnestiBaiq NurilBaiq Nuril ajukan amnestikasus Baiq Nuril
Previous Post

Wisatawan Berduit Asal Cina Suka ke Indonesia

Next Post

Wapres Serahkan Anugerah Kalpataru untuk 10 Tokoh

Rekomendasi Berita

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023 21:25
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023 21:12

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved