Oleh : Eko P |
Indonesiainside.id, Jakarta – Selain kasus “ikan asin” Pablo Benua nyatanya juga terjerat kasus penggelapan dan penipuan kendaraan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, juga kasus pencucian uang yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga beberapa orang masyarakat.
“Laporan masyarakat perorangan belum ada,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/7).
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan kasus penggelapan mobil atas terlapor Pablo Benua hingga saat ini masih berlanjut.
“Masih, masih lanjut, tapi statusnya masih jadi saksi,” katanya.
Pablo terjerat penggelapan mobil dengan jumlah diduga hingga puluhan unit, Sapta mengatakan laporan yang masuk padanya baru dua unit mobil dengan pelapor adalah perusahaan pembiayaan kredit mobil.
“Ada dua mobil ya, laporannya dari finance,” ujar Sapta.
Dalam kasus yang dilaporkan pada 26 Februari 2018 tersebut, kata Sapta, Pablo sudah dipanggil sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan terus mangkir dengan berbagai alasan.
“Terakhir di panggilan kedua dia bilang sakit dan ada surat dokternya, makanya kita tunggu dulu,” ucapnya.
Bahkan, kata Sapta, dia merasa kaget pasalnya Pablo bisa memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus “ikan asin”.
“Saya juga kaget pas ada panggilan di Krimsus (kasus ikan asin), dia bisa hadir tapi panggilan kita kok tidak bisa, nanti kita koordinasi dengan penyidik lah. Bisa bareng jalan kasusnya,” kata Sapta.
Terkait dengan ditemukannya puluhan STNK saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan istrinya Rey Utami di Bogor, Jawa Barat, untuk kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata “ikan asin”, Sapta mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah termasuk kendaraan yang digelapkan atau tidak.
“Kita belum tahu, kita gak ikut geledah. Saya rasa kalau gak ada kaitannya di Krimsus, mungkin akan dikembalikan atau tidak dibawa saya gak tahu juga, nanti kita koordinasi,” ucap Sapta.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan Pablo Benua saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata “ikan asin” yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, bersama dengan istrinya, Rey Utami, dan Galih Ginanjar. (EPJ/Ant)