Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Komisi III Segera Mengkaji Pemberian Amnesti Baiq Nuril

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 16/07/2019 16:44
Baiq Nuril

Kepala Staf Kepresidenan Moledoko (kiri) menerima surat dukungan petisi amnesti Baiq Nuril Maknun . Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

 

Oleh: Muhajir 

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan, komisinya akan segera mengkaji surat dari Presiden Joko Widodo perihal pengajuan amnesti oleh Baiq Nuril. Surat ini juga telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR, hari ini.

Pembahasan surat itu kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) oleh pimpinan DPR. Lalu, Bamus akan menyerahkan tugas ke Komisi III untuk dikaji.

Baca Juga:

Junta Myanmar Bebaskan 23.314 Tahanan, Ratusan Demonstran dan Pengkritik Malah Ditahan

Baru Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Pria Ini Malah Bunuh Putrinya dengan Sadis

Arsul mengatakan, Komisi III sudah siap mengkaji surat pengajuan amnesti untuk Baiq Nuril itu. komisi III tidak hanya membahas surat tersebut, tapi juga akan mencari solusi agar kejadian serupa tak terulang lagi.

“Pertama, fakta-fakta harus kami dalami yang kedua kami pelajari juga pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE yang menjadi dasar dakwaan dan menjadi dasar penghukuman penjatuhan pidana terhadap baiq Nuril,” kataArsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7).

Komisi III akan mengkaji kembali risalah perumusan UU ITE. Selanjutnya, Komisi III akan mencermati pertimbangan hukum dari vonis awal di tingkat Pengadilan Negeri hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

“Terakhir tadi suara keadilan yang disampaikan oleh teman-teman elemen masyarakat harus kita blending,” ucap Arsul.

Asrul menegaskan, dalam memberikan pertimbangan kepada presiden, Komisi III tidak bisa mendasari mendukung amnesti hanya karena emosi. Perlu ada argumentasi yang tepat agar realisasi UU ITE ini tidak disalahartikan aparat penegak hukum.

“Kami di komisi III akan bicarakan, secara prinsip kita harus mendukung karena memang penggunaan undang-undang ITE ini harus bijak oleh penegak hukum kalau tidak teman-teman kena semua, teman-teman media juga bisa kena turut serta,” tutur Arsul.

Sementara, kuasa hukum Baiq Nuril, Widodo, mengaku tak khawatir karena amnesti tidak hanya diberikan kepada narapidana politik. Jika amnesti itu dikabulkan, maka akan menjadi sejarah.

Menurut dia, pemberian amnesti ini adalah terobosan yang dilakukan Jokowi untuk memastikan kedudukan semua orang sama di hadapan hukum. Dia menyebut presiden-presiden sebelumnya juga memberikan amnesti, tapi dalam kasus yang sama.

“Artinya, ini merupakan terobosan hukum, equality before the law, bahwa semua orang sama kedudukannya di muka hukum. Tentu pertimbangan utamanya adalah kepentingan negara yang luas,” kata dia.(EP)

Tags: amnestiBaiq Nuril
Previous Post

Terbukti Pakai Kokain, Steve Emmanuel Diganjar Sembilan Tahun Bui

Next Post

Kawasan Kota Tua Jakarta Terus Dibenahi

Rekomendasi Berita

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023 21:25
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023 21:12

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved