Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Walau Sama-Sama Pemakai, Suami Ingatkan Nunung Berhenti Konsumsi Narkoba

Oleh Urba Adiwijaya
Senin, 22/07/2019 15:34
Pelawak Nunung (ketiga dari kiri) dan suaminya (keempat dari kiri), saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). Foto: Ahmad ZR/Indonesia Inside

Pelawak Nunung (ketiga dari kiri) dan suaminya (keempat dari kiri), saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). Foto: Ahmad ZR/Indonesia Inside

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Ahmad ZR

Indonesiainside.id, Jakarta – Pelawak Nunung sudah pernah kedapatan menggunakan ekstasi sejak 20 tahun lalu. Menurut keterangan perempuan bernama asli Tri Retno Prayudati itu, perbuatan tersebut dilakukannya untuk “mendongkrak stamina” karena tuntutan pekerjaan sinetron dan kegiatan lain.

“Tersangka N (Nunung) sudah diingatkan terakhir kali oleh suami, berkali-kali sudah mengingatkan N, tetapi dari Saudari N tidak mau mendengarkan arahan dari suaminya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7).

Dia menuturkan, Nunung sempat ingin berhenti menggunakan narkoba. Akan tetapi, karena merasa membutuhkan stamina yang fit dan prima untuk bekerja, dia kembali mengonsumsi barang tersebut. Nunung mengaku memperoleh narkoba dari pria berinisial TB.

Baca Juga:

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

“N dan JJ (suami Nunung) terancam Undang-Undang Narkoba Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 dengan ancaman di atas lima tahun,” ujar Argo.

Dia mengatakan, landasan polisi dalam penggerebekan terhadap Nunung ini berawal dari informasi masyarakat sekitar. Masyarakat kerap mendapati adanya transaksi dan penggunaan narkoba di sekitar wilayah Nunung tinggal.

“Melalui laporan itu, tim dari Polri melakukan identifikasi dan pada tanggal 19 (Juli) kami berhasil mengamankan dengan indikasi-indikasi yang semakin meyakinkan,” katanya.

Nunung pada Jumat (19/7) lalu ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya, July Jan Sambiran, dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto selepas bertransaksi di rumah Nunung, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua plastik klip bekas sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu sendok plastik, dan satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu. Selain itu, ada pula potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, serta empat buah handpone.

Dalam kejadian tersebut polisi mendaptkan narkoba sejenis sabu seberat 0,36 gram dari penggunaan sebelumnya sebanyak dua gram. “Dia (Nunung) juga sempat menggunting plastik di mana isinya sabu berisi dua gram dan dibuang ke kloset,” ucap Argo. (AIJ)

Tags: narkobaNarkotikaNunungpolda metro jaya
Previous Post

PDIP: Syarat Rekonsiliasi Amien Rais Tanda PAN tak Ingin Gabung Jokowi

Next Post

Masyarakat Jakarta Diminta tak Menggunakan Plastik

Rekomendasi Berita

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb
Headline

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023
Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta
Headline

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta

06/02/2023
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu
Hukum

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
vina garut
Headline

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023
Luncurkan Sekolah HAM, MUI: Ajaran Islam dan Nilai HAM Selaras
News

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved