Oleh: Rudi Hasan
Indonesiainside.id, Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi mengingatkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk hati-hati menyeleksi. Sebab beberapa figur yang lolos ke tahap ketiga, pernah bermasalah.
“Terdapat figur-figur yang sempat tersandung dugaan pelanggaran etik dan diduga melakukan intimidasi pada pegawai KPK. Misalnya, Irjen Firli, mantan Deputi Penindakan KPK,” kata perwakilan koalisi Kurnia Ramadhana di Jakarta, Ahad (28/7).
Firli Bahuri, dikatakan pernah melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah. Sementara kepala daerah tersebut sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus.
Menurut Kurnia, hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013. Aturan itu melarang pegawai KPK untuk mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak terkait, yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.
“Selain itu, Brigjen Antam Novambar yang sempat diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa,” ujar Kurnia.
Saat itu diduga Antam meminta Direktur Penyidikan KPK bersaksi agar meringankan Budi Gunawan. Tak hanya itu, ada juga Irjen Dharma Pongrekun, diketahui sempat menandatangani surat pemanggilan untuk Novel Baswedan terkait dugaan penganiyaan berat hingga menyebabkan tewasnya pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.
Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur. Dharma diduga mengeluarkan salah seorang tahanan ketika menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut,” ujar Kurnia.
Pada seleksi tahap kedua, yakni uji kompetensi, Pansel Capim KPK meloloskan 104 kandidat. Hari ini, mereka akan menjalani psikotes yang digelar pukul 08.00 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara.(PS)