Oleh: Rudi Hasan
Indonesiainside.id, Jakarta – Surat edaran tentang rekrutmen pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini beredar di Bali. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan surat edaran itu adalah palsu.
“Hari ini beredar surat PDF dengan kop Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlamat di Renon, Denpasar Bali tertanggal 21 Agustus 2019,” ujar Febri, Kamis (22/8).
Dia mengatakan, tidak benar bahwa ada surat untuk memanggil calon karyawan KPK dengan jadwal dan tahapan seleksi dari 21-24 Agustus 2019 di Jalan Raya Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
“Terdapat lampiran 85 nama dengan lokasi tes di Denpasar, Bali. Tapi itu sama sekali bukan kami yang merilis,” kata dia.
Karena itu, Febri meminta para pihak yang dihubungi atau dimintai uang dengan dalih apa pun, untuk mengabaikan hal tersebut. Mereka yang dihubungi juga diminta bertindak tegas dengan melaporkan hal itu kepada aparat berwajib.
“Harap segera melaporkan ke kantor kepolisian setempat atau menghubungi Call Center KPK 198,” ujar dia.
“KPK mengajak masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus seleksi pegawai seperti ini,” kata Febri pula. (AIJ)