Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Wiranto: Pelaku Tindakan Anarki Harus Dihukum

OlehArif Supriyono
Jumat, 30/08/2019 - 17:08
wiranto

Menko Polhukam, Wiranto. Foto: Antara

Oleh: Arif S 

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, akan menindak para pelaku kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat. Ini termasuk pemicu kerusuhan Papua di Surabaya.

“Di Papua, orang-orang yang jelas melakukan tindakan anarki juga perusakan harus ditangani secara hukum. Ini negara hukum,” kata Wiranto dalam keterangan pers bersama sejumlah tokoh Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (30/8).

Negara tidak akan membiarkan, tuturnya, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan memicu aksi unjuk rasa anarkis di Papua. Penindakan tegas akan dilakukan kepada siapa pun, baik itu aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil yang mencoba-coba memancing suasana tidak kondusif di Papua.

Baca Juga:

Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Wiranto dan Ajudannya Dapat Kompensasi terkait Kasus Penusukan

Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara

“Kami menjamin bahwa tidak ada yang lolos dari jeratan hukum pada saat mereka melanggar hukum,” papar  Wiranto. Ia juga menyatakan pemerintah telah mengabulkan tuntutan masyarakat Papua agar memproses pelaku pelanggar hukum dalam insiden pengepungan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu.

Mantan Panglima ABRI ini mengaku sudah mengecek proses hukum tersebut. Wiranto mengatakan, di Jawa Timur, proses hukum terhadap anggota militer dilakukan oleh Kodam Brawijaya.

“Pagi tadi saya mengecek di Jawa Timur. Ada proses hukum untuk anggota militer dari Kodam Brawijaya, lima orang diskorsing, termasuk danramil, seorang mayor, dan satu Babinsa,” paparnya.

Danramil dan Babinsa, ujarnya, akan lanjut ke pemeriksaan karena diduga tindakannya merugikan disiplin TNI. Sedangkan tiga lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Dari masyarakat sipil, tersangkanya sekarang sudah ditangani Polda Jatim, yakni Tri Susanti dan S Saiful. Dugaan pelanggaran yang dilakukan sesuai UU ITE adalah penghasutan dan ujaran kebencian.

Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah tidak mencari kesalahan siapa pun, namun untuk memberikan solusi. “Bukan mencari kesalahan, baik perorangan, kelompok, ataupun institusi. Tetapi pemerintah mencari solusi yang terbaik agar suasana panas ini bisa segera redam. Suasana yang panas ini bisa tenang kembali. Dengan demikian setelah tenang nanti kita bisa berpikir ke depan apa yang harus kita lakukan untuk membangun Papua dan Papua Barat lebih baik lagi,” papar Wiranto. (AS)

Topik Terkait: meko polhukamrusuh Papuatindakan hukum pelaku rusuh papuawiranto
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

22/01/2021 - 20:44 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berinisial I terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh...

KPK Sebut Ada Korporasi Terlibat Kasus Suap Edhy Prabowo

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

22/01/2021 - 20:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Selain Edhy,...

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

22/01/2021 - 16:48 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan...

Bansos Covid-19 Dikorupsi Politisi Partai Wong Cilik, Dipo Alam: Memang Sadis

Dirjen Linjamsos Dipanggil KPK Terkait Suap Juliari Batubara

22/01/2021 - 12:18 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen...

KPK Tangkap Ketua DPRD dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

Kasus Suap Pengadaan Bansos, KPK Kembali Panggil Dirjen Linjamsos

22/01/2021 - 11:01 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Sepi, Bandara Internasional Yogyakarta Minta ‘Keringanan’ Bayar PBB

Penumpang Sepi, Bandara Internasional Yogyakarta Minta ‘Keringanan’ Bayar PBB

22/01/2021
Republik Afrika Tengah Nyatakan Status Darurat Melawan Kelompok Bersenjata

Republik Afrika Tengah Nyatakan Status Darurat Melawan Kelompok Bersenjata

22/01/2021
66.715 Orang Tertangkap Tidak Memakai Masker di Tangerang

Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Rekomendasi Atasi Covid-19, Begini Caranya

22/01/2021
Sudah 49 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi

Sudah 49 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi

22/01/2021
Vietnam Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatan Sendiri

Indonesia Harusnya Bikin Vaksin Secara Mandiri

22/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi