Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

RUU Minerba Dituding Dibuat Secara Tertutup demi Pengusaha Tambang

Oleh Andryanto S
Kamis, 26/09/2019 19:49
batu bara

Sebuah Tongkang sarat muatan batubara di Sungai Barito.Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Annisa Fadhilah

IndonesiaInside.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) dituding dibuat secara tertutup dari masyarakat dan kurang memposisikan masyarakat. Bahkan para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti WALHI dam Jatam, tidak diundang dalam diskusi mengenai rancangan RUU Minerba.

“Pemerintah seharusnya melibatkan seluruh pihak, baik mahasiswa hingga elemen masyarakat. Sebab, aktivitas pertambangan memiliki dampak besar terhadap masyarakat, terutama di daerah tambang,” ujar Manajer Advokasi dan Pengembangan Program Publish What You Pay (PWYP) Aryanto Nugroho di Jakarta, Kamis (26/9).

Aryanto juga menambahkan selama ini Komisi VII DPR RI dan ESDM selalu mengadakan rapat tertutup saat membahas RUU Minerba ini, hal itu menimbulkan kecurigaan banyak orang.

Baca Juga:

PKS: RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional

RUU Ekonomi Syariah Dinilai Dapat Atasi Isu Ketidakadilan Ekonomi

Peneliti dari Auriga Nusantara, Hendrik Siregar menduga percepatan pembahasan RUU Minerba merupakan bagian dari utang budi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) kepada pengusaha yang mendukung masa kampanye, yang kontrak pertambangannya akan segera habis.

Hendrik mencatat ada 25 PKP2B (Perusahaan Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) dan 5 KK (Kontrak Karya) yang akan habis kontrak dalam periode 2020-2025. Beberapa perusahaan yang akan habis kontraknya seperti PT Arutmin Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama, PT Vale Indonesia Tbk, hingga PT Freeport Indonesia.

Salah satunya, Adaro Energy merupakan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) Generasi I yang kontraknya akan berakhir pada 2022. Apabila RUU Minerba ini ketok palu maka izin Kontrak Karya (KK) atau PKP2B bisa diperpanjang dengan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).(*/Dry)

Tags: RUURUU minerbaWALHI
Previous Post

Meghan Markle Beri Julukan Manis untuk Baby Archie

Next Post

Peserta Program ISPE Antusias terhadap Problem Ekonomi-Politik

Rekomendasi Berita

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb
Headline

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023
Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta
Headline

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta

06/02/2023
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu
Hukum

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
vina garut
Headline

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023
Luncurkan Sekolah HAM, MUI: Ajaran Islam dan Nilai HAM Selaras
News

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

Baznas Alokasikan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki & Suriah

08/02/2023 16:11

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved