Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Kurir Narkoba dari Batam Simpan Sabu di Dalam Anusnya

Oleh Azhar Azis
Jumat, 01/11/2019 21:28
Barang bukti narkoba

Barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian, Jumat (1/11). Foto: Fichri Hakiim/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang kurir narkoba berinisial MU. Tersangka MU ditangkap tengah menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 226 gram di dalam anusnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, tersangka MU berangkat dari Batam menuju Jakarta menggunakan pesawat. “Tersangka M ini warga asal Batam, dia menyembunyikan 3 buah barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat total 226 gram di dalam anusnya,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11).

Tersangka MU mengakui dirinya baru sekali melakukan tindakan terlarang tersebut. Menurut pengakuan tersangka, sebelum menuju bandara di Batam, ia sudah memasukkan barang bukti ke dalam anusnya.

“Jadi, tersangka ini berperan sebagai kurir jaringan narkoba Batam-Jakarta. Tersangka M ditangkap oleh petugas di terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.” kata Argo.

Baca Juga:

‘Ratu Begal’ Ditangkap Karena Nyabu

300 Laporan Polantas Nakal Masuk Hotline Pengaduan Polda Metro Jaya

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka juga positif menggunakan sabu. “Sudah diintai oleh kepolisian yang curiga dengan gerak-gerik tersangka. Kemudian, tim medis Polda Metro Jaya membantu MU untuk mengeluarkan barang bukti tersebut yang disembunyikan di dalam anusnya,” jelas Argo.

Argo mengatakan, petugas kepolisian akan memberantas segala tindakan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. “Kita akan basmi narkoba di negara kita,” tegasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik lndonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, para tersangka diancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Kemudian, tersangka pun diancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, lalu pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 Mmiliar. (Aza)

Tags: Kurir narkobapolda metro jayaSabu Sabu
Previous Post

Polisi Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta

Next Post

Makanan Afyonkarahisar Turki yang Terkenal Masuk Daftar UNESCO 

Rekomendasi Berita

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja
Hukum

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

31/03/2023
Antisipasi Perang Sarung Polresta Banyuwangi Gelar Patroli
Hukum

Antisipasi Perang Sarung Polresta Banyuwangi Gelar Patroli

31/03/2023
Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua
Headline

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023
Biadab! Teroris KKB Papua Bakar Rumah Guru dan Tembaki Markas Kodim
Headline

Biadab! Teroris KKB Papua Bakar Rumah Guru dan Tembaki Markas Kodim

30/03/2023
Mahfud MD Ajak Masyarakat Ikut Perangi Hoaks
Headline

Mahfud MD: 491 Entitas ASN Kemenkeu Terlibat TPPU Rp349 Triliun

30/03/2023
Gelar Razia Miras, Polres Pati Amankan Puluhan Botol Minuman Haram
Hukum

Gelar Razia Miras, Polres Pati Amankan Puluhan Botol Minuman Haram

30/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bekas Dapur Rumah Warga Cianjur Jadi Tempat Binaan Guru Ngaji

Bekas Dapur Rumah Warga Cianjur Jadi Tempat Binaan Guru Ngaji

01/04/2023 16:43
Militer Rusia Kerahkan Jet Tempur Dengan Rudal Hipersonik

Perwira Garda Republik Iran Tewas Dirudal Israel

01/04/2023 10:21
Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

01/04/2023 10:10
Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

31/03/2023 21:22

Berita Populer

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023 17:01

DPR Tolak Alokasi Dana Untuk Haji Khusus: Mereka Sudah Kaya, Untuk Apa Lagi Minta Uang ke Kita?

31/03/2023 06:06

FIFA Batalkan Piala U-20 di Indonesia, Presiden Jokowi: Sebagai Bangsa yang Besar Kita Lihat Ke Depan

31/03/2023 06:34

Perwira Garda Republik Iran Tewas Dirudal Israel

01/04/2023 10:21

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved