Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Geram Eks Pejabat Waskita Karya Mangkir Pemeriksaan, KPK Lapor ke Erick Thohir

OlehUrba Adiwijaya
Senin, 18/11/2019 - 18:34

Erick Thohir. Foto: Antara

Indonesiainside.id, Jakarta – KPK mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (12/11) pekan lalu terkait dengan ketidakhadiran mantan petinggi PT Waskita Karya, Desi Arryani, dalam agenda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus korupsi di perusahaan pelat merah itu. Saat ini, Desi menjabat sebagai direktur utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

“Setelah tidak hadir sebelumnya, KPK berencana akan memeriksa saksi (Desi) pada Hari Rabu dan Kamis 20-21 November 2019 pukul 09.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (18/11).

Desi dipanggil dalam kapasitas jabatan sebelumnya yaitu kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Desi sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fathor Rachman.

Baca Juga:

Pengacara Tersangka Harun Masiku Dipanggil KPK

Menteri BUMN Tunjuk Hernita Alius Jadi Komisaris Independen Jamkrindo

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Dipanggil KPK

Penyidikan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya. Sebelumnya, kata Febri, KPK telah memanggil Desi untuk diperiksa pada 28 Oktober 2019. Namun, Desi ketika itu menyampaikan berhalangan hadir karena ada tugas di Semarang, Jawa Tengah.

“Kemudian, dijadwalkan ulang pada 11 November 2019, namun yang bersangkutan kembali tidak hadir,” kata Febri.

Dengan adanya surat yang ditujukan kepada Erick Thohir, KPK berharap menteri BUMN dan jajarannya dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa mau bersikap koperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“KPK melampirkan surat panggilan di Surat pada Menteri BUMN tersebut. Selain itu, kami juga telah mengirimkan surat ke alamat saksi secara patut,” kata Febri. (AIJ)

Topik Terkait: BUMNerick thohirkasus korupsiKPKproyek fiktifWaskita Karya
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank Winda Lunardi Bakal Masuk Persidangan

Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank Winda Lunardi Bakal Masuk Persidangan

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 14:29 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Berkas perkara tersangka Kepala Cabang Maybank Cipulir, AT terkait kasus pembobolan dana nasabah Maybank, Winda Lunardi alias...

Kader PDIP Harun Masiku Disebut Punya Penyandang Dana, Kira-kira Siapa Ya?

Pengacara Tersangka Harun Masiku Dipanggil KPK

OlehM.S. Hadi
19/01/2021 - 12:11 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil Daniel Tonapa Masiku berprofesi sebagai pengacara dalam penyidikan kasus suap terkait...

Baru Saja Penangguhan Dikabulkan, Mantan Kadispora Garut Kembali Ditahan

Baru Saja Penangguhan Dikabulkan, Mantan Kadispora Garut Kembali Ditahan

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 10:39 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut Kuswendi kembali ditahan oleh Kejaksaan Negeri Garut terkait...

Tito Karnavian: Jangan Sampai Ada Keributan, Penyuntikan Perdana Dimulai 13 Januari

Tito Karnavian: Pak Sigit Sama dengan Saya, Banyak Senior di Atas

OlehAzhar Azis
19/01/2021 - 10:01 WIB

Indonesianside.id Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah memberikan masukan soal soliditas internal untuk calon Kapolri Komjen...

Gus Nur Bakal Hadir Secara Virtual Dalam Sidang Dakwaan

Gus Nur Bakal Hadir Secara Virtual Dalam Sidang Dakwaan

OlehM.S. Hadi
19/01/2021 - 09:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus ujaran...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kabar Kurang Baik dari Madiun, Masyarakat Diminta Disiplin dan Hati-Hati

Kabar Kurang Baik dari Madiun, Masyarakat Diminta Disiplin dan Hati-Hati

19/01/2021
Update: Jumlah Korban Gempa Sulbar Naik Jadi 90 Orang

Update: Jumlah Korban Gempa Sulbar Naik Jadi 90 Orang

19/01/2021
Gus Yaqut Minta Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

Gus Yaqut Minta Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

19/01/2021
Ini Cara Tingkatkan Imunitas Ala Ustaz Fadlan Garamatan

Ini Cara Tingkatkan Imunitas Ala Ustaz Fadlan Garamatan

19/01/2021
Polisi Gelar Perkara Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Pada Rabu

Polisi Gelar Perkara Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Pada Rabu

19/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah