Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, ingin jajarannya mengedepankan penegakan hukum yang tak berpihak. Dia menjelaskan, prinsip imparsial tersebut harus ada di tiap nadi pegawai KPK.
“Marilah kita, apalagi sebagai penegak hukum, apa, Pak Saut sebutnya apa? Inklusif selalu, imparsial, selalu di tengah,” kata Agus di Kantor KPK, Rabu (20/11).
Menurut dia, prinsip imparsial itu harus dimulai dari pribadi para pegawai. Salah satu contoh yakni dalam hal penggunaan barang pribadi yang harus sesuai penempatannya. Agus pun mencontohkan, pegawai KPK tak perlu bertugas dengan memakai kopiah.
“Jadi, saya harapkan simbol-simbol yang biasanya dipakai pribadi, misalnya kopiah haji, itu nanti kalau Anda kerja, enggak usah dipakai. Tapi kalau ke masjid, dipakai,” ujar Agus.
Bagi dia, barang pribadi yang dianggapnya mewakili identitas tertentu seperti kopiah, tak seharusnya dipakai ketika bertugas. Itu karena, menurut Agus, dalam penegakan hukum seluruh jajaran KPK hanya berpihak pada keadilan, bukan golongan tertentu.
“Jadi kita sebagai penegak hukum, harus memikirkan imparsial. Bayangkan kalau kita menangkap orang dengan menggunakan kopiah haji, yang ditangkap dari agama lain gimana?” kata Agus.
Menurut Agus, hal itu tak bisa dibenarkan. Pasalnya, tak ada kepentingan dari pemakaian kopiah untuk tugas penegakan hukum. Sekali lagi, dia mengingatkan jajaran KPK agar menjaga posisi.
“Jadi kita harus menjaga independensi kita, imparsial kita, inclusiveness kita,” ujar Agus. (AIJ)