Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Anggota DPRD Muara Enim Terima Upeti Berjamaah

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 20/11/2019 17:55
Kantor DPRD Muara Enim. Foto: Ist

Kantor DPRD Muara Enim. Foto: Ist

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Muara Enim – Sebanyak 22 oknum anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan disebut-sebut ikut menerima upeti atau suap pada kasus proyek Dinas PUPR yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Hal itu terungkap dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nugraha, saat sidang perdana yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bongbongan, dengan agenda dakwaan terhadap pemberi suap dari PT Indo Paser Beton, Robi Okta Fahlevi, Rabu(20/11).

Dalam dakwaan sebanyak 30 lembar tersebut disebutkan Bupati Ahmad Yani bersedia memberikan 16 paket proyek senilai Rp130 miliar yang bersumber dari Dana Aspirasi DPRD Muara Enim pada proyek APBD murni TA 2019 di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, syaratnya terdakwa harus memberikan komitmen fee sebesar 10 persen kepadanya.

Bahkan Ahmad Yani juga meminta dibelikan satu unit Mobil SUV Lexus warna hitam Nopol B2662 KS senilai Rp1,15 miliar, terdakwa pun menyetujui semua permintaan Ahmad Yani.

Baca Juga:

PKS Soroti Banyak Rektor Universitas Negeri Tersangkut Korupsi

Pendapatan Pajak untuk PDB Terus Turun Indikasi Kebocoran Pajak

Komitmen fee senllai Rp12,5 miliar dan mobil diserahkan terdakwa melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, A Elfin MZ Muchtar yang tidak lain penghubung antara Robi dan Ahmad Yani.

“Komitmen fee dan mobil diberikan pada rentang Januari-Agustus 2019 di lokasi berbeda,” kata Nugraha.

Sebanyak Rp12,5 miliar komitmen fee 10 persen tersebut oleh A Elfin MZ Muchtar atas arahan Ahmad Yani kemudian diberikan kepada Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah senilai Rp2 miliar, dan sebanyak Rp4,85 miliar dibagikan kepada 22 anggota DPRD Muara Enim atau rata-rata menerima Rp300 juta per orang.

“Bahwa terdakwa juga telah merealisasikan komitmen fee sebesar 5 persen kepada pihak-pihak lain selain Ahmad Yani sebagai bagian dari komitmen fee untuk mendapatkan 16 paket proyek, total terdakwa menyiapkan 15 persen komitmen fee,” katanya pula.

JPU menjerat terdakwa Robi dengan pasal 5 dan pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta atau pasal 13 yang juga ancaman maksimalnya lima tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Kuasa hukum terdakwa, Niken Susanti, mengatakan dakwaan tersebut sudah sesuai, dan pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan itu.

“Kami lihat saja nanti, kami ikuti saja fakta persidangan yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya akan dihadirkan 5 hingga 10 saksi pada tiap persidangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama tersangka baru yang berpotensi dijerat KPK.

“Sejauh ini kami akan memanggil dan menghadirkan saksi-saksi yang ada di dalam berkas perkara, namun ke depan tidak menutup kemungkinan ada nama-nama baru bakal jadi tersangka,” kata JPU KPK, M Asri Irwan.(EP/Ant)

Tags: korupsiKPK
Previous Post

Tawari Sandiaga Uno dan Ahok Pimpin BUMN, Jokowi Dinilai Negarawan

Next Post

Aset Jamaah First Travel Disetor ke Negara, Menag Tak Bisa Berbuat Banyak

Rekomendasi Berita

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru
Headline

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental
Headline

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Hukum

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung
Hukum

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023
Jangan Remehkan, Madrasah Ini Pecah Rekor MURI Gara-Gara Raih 15 Ribu Medali
Headline

Jangan Remehkan, Madrasah Ini Pecah Rekor MURI Gara-Gara Raih 15 Ribu Medali

20/03/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Impor Beras Bukan Solusi, DPR Sebut Itu Bentuk Kemalasan Berpikir

20/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023 21:15
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023 19:30
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023 18:30
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Polri Komitmen Utamakan Produk Dalam Negeri

20/03/2023 09:07

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved