Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Kuasa Hukum First Travel: Aset Jamaah Harusnya Bukan ke Negara

Oleh Azhar Azis
Rabu, 20/11/2019 12:44
Sidang tuntutan First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Antara

Sidang tuntutan First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Penasehat Hukum First Travel Dominique menanggapi rencana Kepala Kejaksaan Negeri Depok untuk mengeksekusi aset First Travel untuk negara. Ini melalui proses di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNK).

“Kami sepakat dengan pernyataan Jaksa Agung Pak Burhanuddin yang menyatakan Putusan Kasasi First Travel bermasalah, karena seharusnya secara hukum aset barang bukti pada kasus ini dikembalikan kepada korban (jamaah),” kata Dominique di Jakarta, Rabu (20/11).

Hal ini juga sesuai dengan Pasal 67 UU TPPU jo Pasal 46 KUHAP yang menyatakan dengan tegas bahwa harta kekayaan (aset) yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dikembalikan kepada yang berhak. Dalam hal ini yaitu para jamaah.

“Karenanya kami mendukung sikap Kejaksaan Agung yang akan menunda proses eksekusi asset First Travel,” katanya.

Baca Juga:

Jamaah Haji Indonesia Gunakan 35 Ribu Kamar, Dijamu 11 Juta Boks Makanan dan 35 Juta Botol Air Minum

36 Ribu Jamaah Haji Tiba di Tanah Air

Penasihat Hukum akan mengirimkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Depok. “Klien kami, yang bernama Andika Surachman cs dalam waktu dekat juga akan mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali terhadap putusan Mahkamah Agung RI,” katanya.

Sebelumnya MA menjatuhkan Putusan Kasasi dengan Nomor: 3096 K/Pid.Sus/2018 dan Nomor: 3097 K/Pid.Sus/2018. Hal ini juga sejalan dengan harapan dari Jaksa Agung terkait upaya hukum yang dapat dilakukan untuk dapat mengembalikan asset kepada para jamaah.

Ia berpendapat, penasehat hukum telah menemukan bukti baru (novum) dan kekeliruan putusan majelis hakim tingkat pertama hingga kasasi yang akan dijadikan sebagai dasar permohonan peninjauan kembali. “Secara detil akan kami sampaikan kemudian saat pengajuan peninjauan kembali yang akan kami sampaikan dalam dua minggu kedepan,” katanya. (Aza/Ant)

Tags: First traveljamaah hajikorban penipuan
Previous Post

Biaya Tol BORR Lebih Murah dari LRT Jakarta, tapi Lebih Mahal dari LRT Semarang

Next Post

IPW: Ada Dua Hambatan Kabareskrim Tak Kunjung Ditetapkan

Rekomendasi Berita

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Hukum

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung
Hukum

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023
Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat Tinombala
Hukum

Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat Tinombala

20/03/2023
Aksi Rusuh di Wamena Didesain Benny Wenda dengan Menyebar Hoaks
Headline

Polri Komitmen Utamakan Produk Dalam Negeri

20/03/2023
Polri Siap Bantu Malaysia Telisik Pengirim Pasta Gigi Ganja ke PM Anwar Ibrahim
Headline

Polri Siap Bantu Malaysia Telisik Pengirim Pasta Gigi Ganja ke PM Anwar Ibrahim

17/03/2023
Dokter Merlyn Satu-Satunya Polwan di Satgas Cartenz 2023
Headline

Dokter Merlyn Satu-Satunya Polwan di Satgas Cartenz 2023

16/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023 21:15
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023 19:30
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023 18:30
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Polri Komitmen Utamakan Produk Dalam Negeri

20/03/2023 09:07

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved