Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan ada seorang warga negara Indonesia yang ingkar janji. Orang tersebut disekolahkan dengan beasiswa namun menolak kembali ke Indonesia.
Veronica Koman, namanya. Dia adalah seorang aktivis Papua yang juga berprofesi sebagai pengacara. Sayangnya, Veronika hanya kerap muncul di media sosial, namun menolak pulang untuk memenuhi panggilan polisi.
“Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11).

Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu. Bukannya pulang ke Tanah Air, dia malah kerap “nyinyir” soal Papua dan terkait kasus yang menjeratnya.

Lalu, apa upaya pemerintah atas ulah WNI ini? Menurut Mahfud, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica kepada Pemerintah Australia. Saat ini, Veronica memang masih melakukan studi S2 di Australia.
“Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab,” tegasnya. (Aza/Ant)