Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Inilah 5 Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Paling Banyak Dibicarakan

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 04/12/2019 14:58
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: istimewa

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Komnas HAM bersama dengan Litbang Kompas melakukan survei evaluasi pemerintah yang dilakukan dari awal September hingga akhir Oktober 2019. Survei ini berupa penilaian pendapat publik dan evaluasi mengenai sejauh mana tentang penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Dengan metode kuisioner wawancara tatap muka, survei dilakukan kepada 1200 responden. Rentang usia responden dari usia 17-65 tahun, dengan rasio 50:50 untuk laki-laki dan perempuan. Dengan strata sosial kelas bawah – menengah – atas. Survei dilakukan di 34 provinsi dengan proporsi wilayah perkotaan sebanyak 40 persen dan 60 persen daerah plural.

Dari hasil survei ini, tercatat sebanyak 5 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang kembali mencuat di masyarakat. 5 kasus yang sering dibicarakan, yakni

1. Peristiwa 1965
2. Penembakan misterius
3. Penculikan aktivis
4. Penembakan Trisakti – Semanggi
5. Kerusuhan Mei 1998

Baca Juga:

Presiden Jokowi Ingin Pelanggaran Berat HAM Tak Terjadi Lagi

Dosen UID Abustan Tulis 3 Buku di Masa Isolasi: Dari Filsafat Hukum hingga Isu Kritis HAM dan Demokrasi

“Penyelesaian kasus HAM, soal kepentingan politik dan kasusnya sudah terlalu lama, menjadi hambatan penyelesaian kasus,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam pemaparan di Kantor Komnas HAM, Rabu (4/12).

Anam berharap, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sanggup menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, penting untuk ditekankan memisahkan rezim politik dengan beban masa lalu dengan yang tidak punya beban masa lalu. “Harusnya sebagai komando, Pak Mahfud MD harus bisa membereskan masalah ini. Karena dia tidak punya beban masa lalu,” imbuh Anam.

Dari data tersebut, hal ini bisa menjadi hambatan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Mengingat sebanyak 73,9 persen problem politik adalah hambatan utama untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Diperlukan edukasi terkait pemahaman kasus HAM dan proses penyelesaian di semua generasi. Meski mayoritas responden berpendapat kasus HAM masa lalu perlu dituntaskan, masih ada 17,8 persen berpendapat tidak perlu, karena kasusnya dianggap sudah terlalu lama dan berhadapan dengan kepentingan politik. (PS)

Tags: HAMKasus HAMmasa lalupelanggaran HAM
Previous Post

Sebelum Memimpin, Airlangga Sebut Golkar Ibarat Kapal Oleng Diterjang Badai

Next Post

BSSN: Taktik dan Strategi Pelemahan Suatu Negara Tergantung Intelijen

Rekomendasi Berita

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023 21:25
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023 21:12

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved