Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris, awalnya tak tertarik dengan perubahan UU KPK, yang mengamanatkan adanya dewan pengawas. Namun guru besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini akhirnya menerima pinangan Presiden Joko Widodo.
“Sehingga saya berkesimpulan ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK, untuk memperkuat KPK. Bukan sebaliknya,” kata Syamsuddin di Jakarta, Sabtu, (21/12).
Dia mengakui sejak awal getol mengkritik tentang perubahan UU KPK. Misalnya, revisi yang dianggap tak diperlukan apalagi keberadaan dewan pengawas.
Namun Syamsuddin merasa beruntung dirinya menjadi dewas pertama hasil pemberlakuan UU itu. Apalagi ditambah dengan kehadirkan Artidjo Alkostar dan Albertina Ho.
“Jadi, saya yakin dewan pengawas dengan tim kami ini bisa menjadikan KPK yang mungkin lebih kuat dari sebelumnya,” kata Syamsuddin.
Sebelumnya dia getol menolak revisi itu. Namun saat ini, Syamsuddin telah bersama empat orang lain uang mengawasi jalannya pemberantasan korupsi oleh KPK. Kemarin, dia dilantik bersama Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono.(PS)