Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Dewas KPK Susun Kode Etik, Pegawai yang Melanggar Bisa Dipecat

OlehUrba Adiwijaya
Selasa, 14/01/2020 - 19:31
syamsuddin haris

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris. Foto: Istimewa.

Indonesiainside.id, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyusun prosedur operasi standar alias SOP dan kode etik di lingkungan KPK. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan, ada aturan yang bakal mengekang seluruh komponen KPK.

“Ini kan dalam proses ya, belum final, termasuk menenai kode etik. Jadi SOP yang berkaitan dengan tugas Dewas itu sedang kami finalkan,” kata dia di Jakarta, Selasa (14/1).

Dia memerinci bahwa aturan terkait kode etik akan diatur juga soal sanksi atau ganjaran bagi pelanggar di lingkungan KPK. Penerapan aturan itu dibuat berjenjang, mulai dari hukuman ringan hingga berat.

Sanksi yang paling berat yakni diberhentikan dari jabatan. Namun Syamsuddin enggan mengungkapkan perincian pastinya, karena kode etik itu belum final.

Baca Juga:

KPK Bentuk Tim Pemburu Harun Masiku

Komjen Sigit Komitmen Jaga Baik Hubungan dengan KPK

Pengacara Tersangka Harun Masiku Dipanggil KPK

Syamsuddin menjelaskan, untuk SOP, akan dijadikan dasar evaluasi terhadap kinerja komponen KPK. Menurut dia, evaluasi mencakup pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dilakukan per tiga bulan.

“Akan ada semacam evaluasi tiga bulanan atas kinerja KPK baik pimpinan maupun pegawai,” ujar Syamsuddin. (AIJ)

Topik Terkait: dewas kpkkode etikKPKSyamsuddin Haris
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

KPK Bentuk Tim Pemburu Harun Masiku

KPK Bentuk Tim Pemburu Harun Masiku

20/01/2021 - 20:45 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu tujuh tersangka kasus korupsi...

Asisten Rumah Tangga Gulung Jasad Bayi Disimpan di Pojokan Kamar Mandi

Asisten Rumah Tangga Gulung Jasad Bayi Disimpan di Pojokan Kamar Mandi

20/01/2021 - 17:43 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Seorang perempuan asisten rumah tangga ditangkap Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, karena membuang bayi ke dalam saluran...

Catatan Fraksi PAN kepada Calon Kapolri: Polri Butuh Pemimpin Kuat, Santun dan Berkarakter

Catatan Fraksi PAN kepada Calon Kapolri: Polri Butuh Pemimpin Kuat, Santun dan Berkarakter

20/01/2021 - 17:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sebanyak tiga fraksi memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Fraksi Partai Demokrat,...

Catatan Fraksi PKS kepada Calon Kapolri: Polri Alat Negara Berada di Tengah, Adil dan Nonpartisan

Catatan Fraksi PKS kepada Calon Kapolri: Polri Alat Negara Berada di Tengah, Adil dan Nonpartisan

20/01/2021 - 17:24 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sebanyak tiga fraksi memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Fraksi Partai Demokrat,...

Demokrat: Pertemuan Jokowi-SBY Bahas Masalah Bangsa dan Kabinet

Catatan Fraksi Demokrat kepada Calon Kapolri: Jangan Tebang Pilih dan Jangan Hanya Fokus di Jakarta

20/01/2021 - 17:16 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sebanyak tiga fraksi memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Fraksi Partai Demokrat,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mensos Serahkan Bantuan ke Korban Bencana di Manado

Mensos Serahkan Bantuan ke Korban Bencana di Manado

20/01/2021
Angin Puting Beliung Menerjang Waduk Gajah Mungkur

Angin Puting Beliung Menerjang Waduk Gajah Mungkur

20/01/2021
Fotografer Bejat Cabuli Puluhan Anak di Bawah Umur

Fotografer Bejat Cabuli Puluhan Anak di Bawah Umur

20/01/2021
Qatar Ajak Negara Teluk Berdialog Dengan Iran

Qatar Ajak Negara Teluk Berdialog Dengan Iran

20/01/2021
Asrama Haji Makassar Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Asrama Haji Makassar Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

20/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah