Indonesiainside.id, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung RI hari ini telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Penyidik menggali bukti-bukti keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan terhadap lima orang tersangka.
“Isi dari pemeriksaan tentu sudah masuk materi penyidikan. Yang kita mintai keterangan rata-rata dari perusahaan manajemen aset,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Gedung Bundar Kejagung RI, Rabu (15/1).
Hari menjelaskan, selain memeriksa enam saksi, penyidik juga melakukan beberapa rangkaian kegiatan. Di antaranya ke tempat yang diduga nantinya dapat dilakukan penyitaan terhadap barang bukti maupun aset yang bisa mengembalikan dugaan kerugian keuangsn negara.
“Sementara ini ada tiga tempat. masih proses,” ujarnya.
Di antara tiga tempat itu, yakni tempat Harry Prasetyo dan Hendrisman Rahim. “Sementara itu yang kita periksa di daerah Jakarta Pusat,” katanya.
Dia akan menyampaikan aset yang disita Kejagung esok hari karena masih proses pendataan, apakah nanti akan disita oleh penyidik. Terkait perannya, Hari enggan menjawab karena ranahnya penyidik.
“Ya, ini udah masuk ke ranah penyidikan ya,” katanya.
Kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Tiga tersangka merupakan mantan petinggi Jiwasraya.
Mereka adalah mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun lokasi penahanan kelima tersangka tersebut, yaitu Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel, Hendrisman Rahim di Rutan Guntur, Syahmirwan di Rutan Cipinang, Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung, dan Benny Tjokro di Rutan KPK.
Hari ini, Kejagung memeriksa enam orang saksi, di antaranya, Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advista Asset Manegement Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Ferry Kojongian, Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK, dan Mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari. Hingga kini, Kejagung telah memeriksa 41 saksi dugaan korupsi Jiwasraya. (Aza)