Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyoal keterlibatan Polri dalam kasus korupsi di PT Asabri. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membuka pintu lebar-lebar.
“Kalau terkoordinasi (dengan) semua APH (aparat penegak hukum) bagus, kan tinggal berbagi peran dan saling dukung,” ujar Lili saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Meski demikian, Lili belum memahami koordinasi KPK dengan Polri. Tapi yang pasti kedua instansi akan bekerja sama.
“Tapi aku belum tau seperti apa nanti,” kata Lili.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan bahwa KPK tak akan mundur menyelidiki kasus Asabri. Meski bersama penegak hukum lain, KPK dipastikan turun tangan.
“Tak ada istilah rebutan dalam pemberantasan korupsi, yang ada semangat pemberantasannya,” kata Nawawi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang menaksir potensi kerugian di PT Asabri (Persero). Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp16 triliun.
“Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di perkirakan potentsi kerugian Rp 10-16 triliun,” kata anggota BPK Harry Azhar dihubungi, Rabu (15/1).
Menurutnya, saat ini BPK masih memerinci lebih detail terkait dugaan kerugian. Pada waktunya nanti, hal tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya akan diserahkan ke KPK,” kata dia. (Aza)